JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan tersangka Antasari Azhar sudah lengkap. Namun, Polri baru akan melimpahkan berkas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu pada minggu depan.
"Insya Allah mudah-mudahan minggu depan lah sudah bisa. Prinsipnya pemberkasan sudah selesai, tidak ada masalah," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuari kepada wartawan seusai acara Silaturahmi Kapolri dengan Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Elektronik, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, Polri akan melimpahkan berkas Antasari pada Senin (29/6) ini. Kapolri mengatakan, awalnya Polri akan melimpahkan berkas itu pada hari ini. Namun, Kejagung meminta ada tahapan pelimpahan.
"Mudah-mudahan hari ini. Tetapi saya sudah cek melalui Kabareskrim, itu Pak Jampidum meminta ada tahapan-tahapan pelimpahan. Insya Allah minggu depan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas pemeriksaan lima eksekutor dan satu penghubung eksekutor dengan mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar, pada tiga minggu lalu. Pada Jumat (26/6), Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Wahyono mengatakan, berkas dua tersangka pembunuhan tersebut, Wiliardi dan Sigid H W, akan diserahkan ke Kejagung pada Senin (29/6).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang