KEDIRI, KOMPAS.com - Puluhan warga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilihan presiden 8 Juli 2009 mendatang. Pasalnya, mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
Anggota Panwas Pemilu Kabupaten Kediri Muntoha mengatakan data yang dihimpun sampai Selasa (30/6) sebanyak 62 orang warga yang berhak memilih namun tidak dapat menggunakan suaranya.
Mereka berasal dari Kecamatan Kandat 3 orang, Kecamatan Ringinrejo 10 orang, Kecamatan Puncu 7 orang, Kecamatan Plosoklaten 6 orang, Kecamatan Purwoasri 13 orang dan Kecamatan Kunjang 22 orang. Jumlah ini diperkirakan juga akan bertambah.
Warga yang tidak terdaftar disebabkan banyak hal. Diantaranya mereka baru pulang dari luar kota atau luar negeri setelah masa pendataan pemilih berakhir. Ada juga warga yang baru mengurus surat pindah domisili.
Muntoha mengatakan, yang menjadi persoalan sekarang adalah warga yang belum terdaftar. Sebab, KPUD Kabupaten Kediri telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Panwas Pemilu Kabupaten Kediri sebenarnya sangat menyayangkan masih ditemukannya ketidakberesan terkait pendataan pemilih untuk pemilihan presiden 2009 mendatang.
Apalagi, waktu pemilihan tinggal delapan hari lagi. Waktu yang tersisa sangat mepet untuk melakukan perbaikan, kecuali KPUD memiliki payung hukum untuk memasukkan daftar pemilih susulan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang