Kredibilitas SBY Dipertaruhkan dalam Isu Kepala BPKP

Kompas.com - 01/07/2009, 06:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum Nasional Saldi Isra meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memanggil Kepala BPKP Didi Widayadi untuk memberikan klarifikasi benar atau tidaknya yang bersangkutan diperintah presiden untuk mengaudit KPK.  "Pemanggilan itu diperlukan sekaligus untuk membuktikan apakah nama SBY hanya dicatut untuk suatu konspirasi busuk penggembosan gerakan anti korupsi," kata Saldi, dalam temu pers di gedung KPK,  di Jakarta, Selasa (30/6).
     
Temu pers itu juga dihadiri 11 tokoh pengamat bidang kebijakan publik, hukum dan anggota DPD yakni Effendy Gazzali, emerson Junto, Fadjroel Rachman, Hamid Chalid, Irman Putra Sidin, Ismed Hasan Putro, Marwan Batu Bara, Ray Rangkuti, Rocky Gerung, Sukardi Rinakit dan Zainal Arifin Muchtar. Mereka sengaja mendatangi KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan dukungan moral atas ’penggembosan’ yang telah terjadi terhadap KPK.
     
Menurut Saldi, jika benar SBY tidak pernah memerintahkan Didi untuk mengaudit KPK, maka Presiden harus membuktikan dengan memberikan sanksi keras kepada Kepala BPKP dan Kapolri untuk dipecat. "Sanksi keras itu diperlukan dan kejelasannya harus disampaikan kepada publik. Karena publik mempunyai hak untuk mengetahuinya," katanya.
     
Ia menjelaskan, Kepala BPKP yang juga adalah seorang purnawirawan polisi berbintang tiga dengan begitu percaya diri menyambangi KPK dan sesumbar ingin mengaudit KPK atas perintah Presiden.   Langkah yang terlampau berani bahkan melampaui kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang ini dapat dijadikan dasar dugaan bahwa adanya konspirasi antara Kepala BPKP, Kapolri dan Presiden selaku atasan kedua lembaga tersebut dalam agenda pengembosan KPK.
     
"Kita bersyukur, Presiden SBY membantah telah memerintahkan lembaga di bawahnya untuk melakukan audit kepada KPK," katanya, tetapi memang itu harus segera dibuktikan dengan segera memanggil Didi.  Tindakan itu penting agar rakyat percaya bahwa Presiden benar-benar memiliki komitmen kuat pada upaya pemberantasan korupsi.
     
Jika langkah ini tidak segera diambil oleh presiden, maka jangan salahkan jika rakyat berpikir bahwa Presiden yang berwenang penuh atas Polri dan BPKP, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konspirasi besar itu. "Karena itu presiden boleh mengambil langkah nyata untuk menunjukkan komitmennya semula bahwa ia akan memimpin sendiri upaya pemberantasan korupsi, sebagaimana dinyatakan pada awal masa pemerintahannya," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau