JAMBI, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu menemukan sebanyak 3.162 daftar pemilih ganda di Kota Jambi. KPU dinilai lalai dalam verifikasi data pemilih.
Ketua KPU Shalahuddin mengatakan, Rabu (1/7), sistem penghitungan DPT yang ada semestinya sudah tidak lagi menimbulkan terjadi pemilih ganda. Dengan demikian, banyaknya jumlah DPT ganda tersebut merupakan kelalaian kinerja KPU Kota Jambi. Pihaknya merekomendasikan Panwas Kota untuk secepatnya melaporkan kelalaian ini kepada kepolisian.
Ia melanjutkan, KPU semestinya teliti dalam pelaksanaan verifikasi DPT. Dengan adanya data pemilih ganda saat DPT telah ditetapkan, sesuai aturan tidak boleh dilakukan revisi ulang. KPU tidak boleh lagi mengurangi atau menambahkan DPT setelah ada penetapan. "Jika tetap dilakukan, berarti itu sudah merupakan tindak kriminal," ujarnya.
Menurut Shalahuddin, sesuai aturan telah dijelaskan bahwa penambahan maupun pengurangan DPT merupakan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, dengan demikian harus diproses secara hukum.
Rabu kemarin, Panwas Provinsi Jambi melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu kepada kalangan pengawas pemilu di kecamatan pada wilayah Kabupaten Sarolangun. Menurut Shalahuddin, pengawasan pada pemilu presiden mendatang harus lebih ketat. Ini demi menghindari terjadi kesalahan khususnya pada proses penghitungan suara seperti saat pemilu legislatif lalu. "Jangan sampai terulang kelalaian dalam pengawasan," katanya.
Pihaknya juga membuka sistem penghitungan suara cepat yang hasilnya sudah akan dapat diketahui pada hari yang sama. Seluruh pengawas di tiap TPS langsung mengirimkan hasil penghitungan suara ke Panwas Provinsi Jambi sehingga seluruh data masuk dalam waktu cepat.
Menanggapi masalah DPT ganda, Anggota KPU Provinsi Jambi Nuraida Fitri mengatakan, jumah DPT memang tidak akan diubah lagi karena telah ditetapkan pada 31 Mei lalu. Menurut dia, data yang ada pada panwas merupakan data yang belum dibersihkan alias data lama sebelum DPT ditetapkan sehingga untuk saat ini pihaknya menganggap tidak ada lagi DPT ganda.
Adapun jumlah DPT di Provinsi Jambi semula 2.086.780 orang pada pemilu legislatif 9 April lalu menjadi 2.197.422 orang pada pemilu presiden mendatang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang