10 Joki Ditangkap, 9 di Antaranya Asal ITB!

Kompas.com - 03/07/2009, 09:45 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Universitas Hasanuddin, Makassar, menangkap 10 joki yang mendampingi peserta seleksi dalam mengerjakan soal, Rabu (1/7). Di antara para joki itu, terdapat sembilan mahasiswa Institut Teknologi Bandung.

Jaringan joki SNMPTN itu terungkap setelah dua anggota Tim Monitoring dan Evaluasi SNMPTN, Abdul Rasyid dan Ilham Jaya, menangkap tangan seorang joki berinisial IS. Ia memberikan jawaban soal seleksi kepada kliennya, peserta SNMPTN berinisial An, Rabu siang.

”Awalnya, kami mengevaluasi data para peserta SNMPTN dan menemukan bahwa IS adalah peserta tahun lalu yang lulus SNMPTN 2008. Menurut data kami, ia telah kuliah di ITB. Tahun lalu ia juga sudah lulus seleksi Jalur Nonsubsidi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin. Pada seleksi kali ini IS mengikuti seleksi untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Karena curiga, kami mengawasinya sejak awal ujian. Ternyata, kami melihatnya mengoper jawaban soal seleksi kepada An,” kata Abdul di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

IS kemudian dihadapkan kepada Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dr dr Idrus A Paturusi. IS kemudian mengungkapkan nama para joki dan pengguna jasa perjokian yang ada dalam jaringannya.

”Dari pengakuan IS, kami berhasil menemukan beberapa orang joki. Seorang di antaranya adalah mahasiswa Unhas. Sembilan yang lain adalah mahasiswa ITB. Kami sebenarnya malu mengungkapkan hal itu karena memperburuk citra kami. Namun, itu harus diungkap untuk menghentikan praktik perjokian,” kata Paturusi.

Jaringan joki tersebut terungkap setelah kasus itu diserahkan kepada Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar. Rabu malam, polisi menangkap para joki dan pengguna jasa lainnya yang sedang berkumpul di salah satu hotel di Makassar.

Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar Komisaris Besar Burhanuddin Andi menyatakan, hingga Kamis siang penyidik telah menetapkan 10 joki, 6 pengguna jasa joki, dan Hr sebagai tersangka kasus pembocoran soal SNMPTN.

Dari pengakuan para tersangka, terungkap aktor intelektual joki adalah seorang sarjana Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin berinisial Hr. Para pengguna jasa joki yang lulus akan membayar Rp135 juta.

Di Bandung, Jawa Barat, panitia menangkap dua pelaku kecurangan SNMPTN. Kedua pelaku ini didapati menggunakan alat komunikasi canggih, salah satunya microchip mini yang ukurannya tidak lebih besar dari diameter koin Rp 100.

Panitia juga menyita sejumlah alat bukti lain dari peserta. Alat-alat itu adalah dua telepon seluler, transmiter, dan kabel berwarna coklat yang menyerupai warna kulit manusia.

Menurut Sekretaris Eksekutif Panitia SNMPTN Lokal Bandung Asep Gana Suganda, Kamis sore, berdasarkan laporan, kemungkinan masih ada 13 pelaku yang berbuat serupa. Panitia juga menduga ada jaringan nasional yang terorganisasi. (ROW/JON/SON)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau