PONTIANAK, KOMPAS.com — Wartawan Harian Borneo Tribune Pontianak, Rizky Wahyuni, melapor ke Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Pontianak setelah menjadi korban kekerasan saat meliput kedatangan calon wakil presiden Boediono di Pontianak, Jumat (3/7).
Rizky terlihat mengalami luka lebam di pipi kirinya saat ditemui wartawan di ruang pemeriksaan Poltabes Pontianak. Menurut ia, aksi pemukulan oleh oknum anggota pengamanan calon presiden tersebut terjadi saat ia hendak mewawancarai calon wakil presiden Boediono.
Kronologis kejadian menurut wartawan itu, cawapres Boediono tiba di Hotel Kapuas Palace Pontianak sekitar pukul 10.30 WIB. Boediono langsung melakukan orasi politik di hadapan pendukungnya.
Selesai berorasi pukul 11.30 WIB, Boediono dan rombongan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Mujahidin.
Setelah shalat itu, rombongan wartawan cetak dan elektronik lokal berusaha mendekati Boediono yang dikawal petugas keamanan saat melintas di selasar masjid tersebut.
Karena menurut jadwal Boediono akan melakukan kampanye serupa di Palembang, maka waktu untuk konferensi pers di masjid tidak ada. Konferensi pers disarankan berlangsung di Bandara Supadio Pontianak.
"Tetapi kami tidak mau kecolongan lagi, dan khawatir di sana juga tidak bisa wawancara sehingga, sambil berjalan, berusaha mewawancarai Boediono," katanya.
Calon wakil presiden Boediono sempat beristirahat di sekretariat masjid terbesar di Kalbar itu. Saat itulah, wartawan diizinkan untuk melakukan wawancara. "Tetapi ternyata hanya perwakilan, ketika saya akan masuk, tidak diperbolehkan lagi," katanya.
Menurut dia, saat itulah terjadi saling dorong antara petugas keamanan dan wartawan yang mencoba masuk ruang sekretariat. "Tanpa saya sadari ada seseorang memukul pipi kiri saya," ujarnya.
Rizky mengakui, akibat pukulan itu, bagian kiri pipinya mengalami lebam. "Kepala saya terasa pusing sehabis dipukul," ujarnya.
Karena insiden itu, Rizky didampingi sejumlah wartawan yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak melapor ke Poltabes Pontianak. Rizky juga menjalani visum.
Seorang wartawan lain, Fahrurrozi, dari harian Tribun Pontianak, menyatakan pengawalan itu sangat ketat. "Belum menjadi wakil presiden sudah ketat begini. Apalagi kalau sudah jadi," katanya.
Sekretaris AJI Kota Pontianak, Muhlis Suhaeri, menyayangkan insiden pemukulan terhadap wartawan itu. Ia menyatakan, wartawan berhak melaporkan insiden itu kepada polisi dan proses hukumnya diserahkan kepada Poltabes Pontianak.
"Kita serahkan masalah ini kepada polisi. Insiden ini terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Pers. Pelaku pemukulan menghalangi tugas wartawan," katanya.
Karena sudah jelas dituangkan dalam Pasal 18, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, staf Petugas Pelayanan Masyarakat Poltabes Pontianak, Brigadir SR Sembiring, mengakui telah menerima laporan pemukulan yang dialami oleh Rizky Wahyuni.
Ia mengatakan, korban kini sedang menjalani visum untuk mengetahui benar-tidaknya telah menjadi korban kekerasan dengan cara dipukul pada bagian pipi kirinya sesuai laporan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang