Deplu Akan Meminta Penjelasan Mesir soal Penangkapan Mahasiswa

Kompas.com - 05/07/2009, 10:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir akan menggunakan jalur diplomatik untuk meminta penjelasan terkait kasus penangkapan dan penyiksaan empat mahasiswa asal Indonesia yang sedang kuliah di Universitas Al Azhar Kairo. Jalur diplomatik ini ditempuh guna mendapat klarifikasi dari pejabat Mesir, setelah nota keberatannya belum mendapat jawaban dari pemerintah negara piramid tersebut.

"Kami akan menggunakan jalur diplomatik untuk meminta klarifikasi," ujar Juru Bicara Deplu Tengku Faizasyah, ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (5/7). Pemerintah Indonesia, lanjut dia, berharap dalam waktu dekat, pertemuan dengan pihak Pemerintah Mesir tersebut dapat terjadi.

Namun, pertemuan tersebut tetap menunggu respons dari Pemerintah Mesir atas nota keberatan yang sudah lebih dulu dilayangkan, tetapi belum ada jawaban. Teuku mengatakan, setelah kami mengetahui penangkapan tersebut pada 28 Juni 2009, Deplu melalui KBRI Mesir langsung melayangkan nota keberatan, by hand (datang langsung ke pejabat Mesir) dan meminta mereka dibebaskan.

Menurut dia, nota keberatan lazimnya dijawab kembali dengan nota. Namun, jawaban juga dapat disampaikan secara lisan saat pemerintah yang bersangkutan menggunakan jalur diplomatik.

Awalnya, kepolisian Mesir menyatroni rumah yang disewa para mahasiswa itu pada 28 Juni sekitar pukul 02.30 waktu setempat. Saat itu polisi yang datang berjumlah 12 orang. Lima di antaranya lengkap dengan senjata di tangan. Lima orang polisi lainnya hanya mengenakan pakaian seperti warga sipil. Seorang polisi lainnya terlihat membawa linggis, dan satu orang lagi membawa penggunting kawat.

Malam itu keempat mahasiswa sedang berada di rumah sewaan bersama seorang tamu yang bernama Jakfar. Fathurrahman menyewa tempat kos tersebut bersama empat mahasiswa Indonesia lainnya, masing-masing Ahmad Yunus, Azril, Tasrih Sugandi, dan Ismail Nasution. Saat kejadian, Ismail Nasution asal Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) tidak ada di tempat itu.

Setelah menemukan poster Syeikh Ahmad Yasin, salah satu pemimpin Hamas Palestina, keempatnya pun ditangkap. Pada hari penangkapan itu, Deplu langsung mendapatkan informasi tentang penangkapan empat mahasiswa tersebut. Pada 28 Juni pagi, Deplu melalui KBRI mengirim orang ke asrama dan melakukan pengecekan ke kantor polisi setempat. Namun, kata Faizasyah, polisi itu menyatakan tidak menangkap keempatnya.

"Polisi itu berkata kemungkinan yang menangkap adalah pejabat keamanan pemerintah di sana sebab empat mahasiswa Indonesia itu dituduh menjadi simpatisan parpol terlarang. Sebenarnya, yang terkena razia bukan hanya mahasiswa kita. Saat itu juga kami mengirimkan nota keberatan untuk meminta penjelasan dan memastikan keberadaaan mahasiswa kita. Jika tidak cepat ditanggapi, kita akan mengumumkan ke media massa, pencarian orang hilang. Lalu 1 Juni mereka dibebaskan," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau