JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Luar Negeri (Deplu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Mesir akan menggunakan jalur diplomatik untuk meminta penjelasan terkait kasus penangkapan dan penyiksaan empat mahasiswa asal Indonesia yang sedang kuliah di Universitas Al Azhar Kairo. Jalur diplomatik ini ditempuh guna mendapat klarifikasi dari pejabat Mesir, setelah nota keberatannya belum mendapat jawaban dari pemerintah negara piramid tersebut.
"Kami akan menggunakan jalur diplomatik untuk meminta klarifikasi," ujar Juru Bicara Deplu Tengku Faizasyah, ketika dihubungi Kompas.com, Jakarta, Minggu (5/7). Pemerintah Indonesia, lanjut dia, berharap dalam waktu dekat, pertemuan dengan pihak Pemerintah Mesir tersebut dapat terjadi.
Namun, pertemuan tersebut tetap menunggu respons dari Pemerintah Mesir atas nota keberatan yang sudah lebih dulu dilayangkan, tetapi belum ada jawaban. Teuku mengatakan, setelah kami mengetahui penangkapan tersebut pada 28 Juni 2009, Deplu melalui KBRI Mesir langsung melayangkan nota keberatan, by hand (datang langsung ke pejabat Mesir) dan meminta mereka dibebaskan.
Menurut dia, nota keberatan lazimnya dijawab kembali dengan nota. Namun, jawaban juga dapat disampaikan secara lisan saat pemerintah yang bersangkutan menggunakan jalur diplomatik.
Awalnya, kepolisian Mesir menyatroni rumah yang disewa para mahasiswa itu pada 28 Juni sekitar pukul 02.30 waktu setempat. Saat itu polisi yang datang berjumlah 12 orang. Lima di antaranya lengkap dengan senjata di tangan. Lima orang polisi lainnya hanya mengenakan pakaian seperti warga sipil. Seorang polisi lainnya terlihat membawa linggis, dan satu orang lagi membawa penggunting kawat.
Malam itu keempat mahasiswa sedang berada di rumah sewaan bersama seorang tamu yang bernama Jakfar. Fathurrahman menyewa tempat kos tersebut bersama empat mahasiswa Indonesia lainnya, masing-masing Ahmad Yunus, Azril, Tasrih Sugandi, dan Ismail Nasution. Saat kejadian, Ismail Nasution asal Tapanuli Selatan (Sumatera Utara) tidak ada di tempat itu.
Setelah menemukan poster Syeikh Ahmad Yasin, salah satu pemimpin Hamas Palestina, keempatnya pun ditangkap. Pada hari penangkapan itu, Deplu langsung mendapatkan informasi tentang penangkapan empat mahasiswa tersebut. Pada 28 Juni pagi, Deplu melalui KBRI mengirim orang ke asrama dan melakukan pengecekan ke kantor polisi setempat. Namun, kata Faizasyah, polisi itu menyatakan tidak menangkap keempatnya.
"Polisi itu berkata kemungkinan yang menangkap adalah pejabat keamanan pemerintah di sana sebab empat mahasiswa Indonesia itu dituduh menjadi simpatisan parpol terlarang. Sebenarnya, yang terkena razia bukan hanya mahasiswa kita. Saat itu juga kami mengirimkan nota keberatan untuk meminta penjelasan dan memastikan keberadaaan mahasiswa kita. Jika tidak cepat ditanggapi, kita akan mengumumkan ke media massa, pencarian orang hilang. Lalu 1 Juni mereka dibebaskan," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang