Indonesia Tunggu Pencabutan Larangan Terbang Resmi

Kompas.com - 05/07/2009, 16:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia sampai sekarang masih menunggu secara resmi pencabutan larangan terbang Uni Eropa (UE) atas empat maskapai Indonesia ke kawasan itu sekitar 12 Juli 2009.

"Keputusan resmi sedang kami tunggu, kurang lebih dua minggu dari sekarang. Namun, logisnya tidak akan berubah karena rekomendasi atas empat maskapai itu hasil kajian tim teknis 27 negara anggota UE," kata Dirjen Perhubungan Udara, Departemen Perhubungan, Herry Bakti S Gumay kepada pers di Jakarta, Minggu (5/7).

Sebelumnya, salah satu keputusan sidang tiga hari (30 Juni-2 Juli) Air Safety Committee Uni Eropa di Brussel, Belgia, merekomendasikan pencabutan larangan terbang ke UE atas empat maskapai Indonesia yakni Garuda, Mandala Airlines, Airfast Indonesia, dan Premiair.

Keputusan tersebut secara resmi akan dikeluarkan sekitar dua minggu ke depan, setelah diterjemahkan dalam 22 bahasa resmi UE dan ditandatangani komisioner untuk urusan transportasi. Karena itu, tegasnya, keputusan politis oleh para komisioner anggota UE tersbut diperkirakan tidak akan banyak berubah. "Dengan demikian, dalam dua minggu ke depan, itu hanya urusan internal mereka," katanya.

Herry mengatakan, tim UE pada September 2009 juga akan berkunjung ke Indonesia untuk melanjutkan kerja sama partnership Indonesia dan UE, terutama untuk melakukan pencabutan atas maskapai Indonesia lainnya. Catatan Dephub menyebutkan, saat larangan terbang diterapkan sejak Juli 2007, total maskapai yang di-ban UE sebanyak 51 maskapai berjadwal, kini tinggal 50-an maskapai setelah satu maskapai tidak beroperasi.

"Artinya, terhadap maskapai tersisa, tidak akan dipakai pola fast track lagi, tetapi semua maskapai yang belum dicabut akan diusahakan dicabut semuanya," katanya.

Herry mengakui, pola tersebut ditempuh karena UE sudah percaya kepada otoritas penerbangan Indonesia untuk melakukan pengawasan dan audit. "Level kepercayaan mereka kepada kita sudah meningkat. Jadi, untuk pencabutan itu, tidak perlu lagi mereka melakukan audit langsung seperti kepada empat maskapai sampel itu," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau