Wah... 7 Tahun PDAM Makassar Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 06/07/2009, 16:04 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak memblokir rekening bank Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar setelah terbukti tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak 2001 dengan total tunggakan Rp 6 miliar.

Kepala Seksi Pengawasan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar Fransiscus Heri Purwanto di Makassar, Senin (6/7), mengatakan, pemblokiran itu dilakukan setelah keluarnya hasil pemeriksaan oleh Ditjen Pajak untuk periode 2006-2007.

Berdasarkan data yang diperoleh KPP Madya Makassar, sejak 2001 hingga 2008, PDAM Makassar menunggak PPN senilai Rp 6 miliar. Karena itu, KPP Madya Makassar mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening mereka di bank. "Kami mengambil tindakan tegas dengan cara menyandera atau memblokir sementara rekening bank milik PDAM," ujarnya.

Menurut Fransiscus, sebelum dilakukan penyanderaan atau pemblokiran rekening, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya-upaya persuasif dan menjalankan semua prosedur yang ditentukan. "Langkah yang kami ambil sudah prosedural dan sebelum pemblokiran itu kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada PDAM Makassar dan melakukan pertemuan," katanya.

Dia mengatakan, PDAM Makassar harus melunasi tunggakannya sebelum waktu yang telah ditentukan oleh KPP Madya Makassar. Menurut Fransiscus, pihaknya akan melakukan penyitaan dan pelelangan aset-aset PDAM Makassar jika tunggakan tersebut tidak dibayarkan pada waktunya.

"Kita akan melakukan penyitaan dan pelelangan aset-aset PDAM Makassar jika tunggakan tersebut tidak dibayarkan pada waktunya," tandasnya tanpa merinci batas waktu pembayaran pajak tersebut.

Selain itu, sejumlah instalasi penjernihan air (IPA) wajib dikenakan pajak, seperti fasilitas untuk penyaluran air bersih. Sementara itu, fasilitas yang tidak wajib kena pajak, seperti pemasangan sambungan air.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau