JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada para pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT agar datang ke TPS pagi-pagi benar pada pilpres 8 Juli nanti. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi agar semua pemilih kebagian surat suara.
"Kalau bisa datang pagi-pagi ketika TPS baru dibuka," kata anggota KPU Andi Nurpati, Senin (6/7) malam, di Kantor KPU Jakarta.
Pagi-pagi sebelum proses pencontrengan dimulai, pemilih yang tak punya DPT tersebut harus mendaftarkan dirinya ke panitia TPS setempat dengan membawa kartu keluarga (KK). Baru kemudian kembali lagi sekitar pukul 12.00 karena pemilih tersebut hanya boleh mencontreng satu jam sebelum waktu pencontrengan selesai.
"Dengan demikian, pihak PPS dapat mengantisipasi sejak awal jika diperkirakan akan kekurangan surat suara," jelas Andi.
Panitia TPS tersebut nantinya akan segera membuat berkas berita acara dan meminta surat suara ke TPS lain jika memperkirakan TPS-nya akan kekurangan surat suara.
"Mengenai peraturan baru ini kami akan segera mengeluarkan surat edaran dan akan kami sosialisasikan kepada PPK, PPS, dan KPPS agar segera di pahami dan dilaksanakan," kata Andi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang