JOMBANG, KOMPAS.com — Sejumlah Panitia Pemungutan Suara atau PPS di tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten Jombang, Selasa (7/7), mengkhawatirkan relatif mepetnya jatah waktu bagi calon pemilih yang akan menggunakan KTP dan kartu keluarga dalam memberikan suaranya.
Waktu pemilihan yang dialokasikan antara pukul 12.00 hingga pukul 13.00 itu dinilai terlalu sempit. Karen, salah seorang anggota PPS Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengatakan, kekhawatiran itu terutama mengingat kemungkinan akan bertambahnya jumlah pemilih di luar jumlah DPT.
Ketua Divisi Anggaran dan Logistik KPU Jombang Sayekti Suindyah menyebutkan, kemungkinan kurangnya surat suara telah diantisipasi dengan Surat KPU Pusat Nomor 1232/KPU/VII/2009 soal petunjuk teknis pasca putusan MK.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang