Lebih dari 1.000 Tahanan di Medaeng Tidak Memilih

Kompas.com - 08/07/2009, 13:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com- Kepala Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Sihabuddin menyesalkan tidak diselenggarakannya TPS Khsuus di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng. Akibatnya, 1.200 dari 1.834 penghuni rutan tidak memilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009.

"Sudah jelas MK dan Depkumham memutuskan bahwa napi dan tahanan boleh menggunakan surat penahanan dan surat vonis," katanya saat meninjau TPS 17 dan TPS 18 yang berada di Rutan Medaeng, Rabu (8/7). Dia mengaku sangat kecewa karena KPUD Surabaya dan Sidoarjo tidak melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, KPUD Sidoarjo menggunakan patokan jumlah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertanggal 24 Mei 2009, yaitu 1.828 orang. Padahal jumlah yang didaftarkan pada 20 April mengalami perubahan karena ada yang keluar, masuk, maupun dipindahkan ke LP maupun rutan lain.

Oleh karenanya petugas rutan telah mendaftarkan para penghuni terbaru pada 29 Juni lalu, namun ditolak oleh KPUD Sidoarjo dan Surabaya. "Alasannya batas waktu pendaftaran minimal 30 hari sebelum hari H," ungkap Slamet Prihantara, Kepala Rutan Medaeng.

Padahal, bila mengacu pada jumlah yang didaftarkan semula, penghuni di Rutan Medaeng yang masuk dalam DPT hanya 574 orang. Praktis sisanya tidak bisa menggunakan hak pilih dalam Pemilu yang berlangsung setiap lima tahun ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau