BANYUMAS. KOMPAS.com - Ratusan calon pemilih di Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekardjo, Banyumas, kehilangan hak pilihnya, Rabu (8/7). Petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KKPS) di RSUD tersebut menolak keinginan mereka menyontreng di TPS rumah sakit karena mereka belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS itu.
Calon pemilih yang kehilangan hak suaranya itu sebagian besar adalah pasien dan keluarga yang menungguinya. Di antara mereka juga ada staf pegawai rumah sakit yang juga belum mendaftar.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, dalam pemilu presiden dan wakil presiden ini tak ada lagi TPS khusus untuk rumah sakit yang keliling mendatangi satu per satu pasien dan staf rumah sakit. Di RSUG Margono dibuat satu TPS, yakni TPS 19, Kelurahan Berkoh, yang tak berbeda dengan TPS lainnya.
Anggota KPPS TPS 19, Mukti Wibowo, mengatakan, dalam DPT TPS-nya, hanya tercatat 50 orang yang terdaftar. Nama 50 orang itu terdaftar karena mereka mendaftar. Dengan demikian, pasien, staf rumah sakit, dan penunggu pasien di luar 50 nama dalam DPT itu yang belum mendaftar tak dapat memilih di TPS 19. "Ketentuannya memang demikian. Jadi, yang bisa memilih di sini hanya yang mendaftar," kata Mukti.
Selain itu, bagi TPS 19 sangat riskan apabila mengizinkan orang di luar nama-nama dalam DPT untuk memilih di TPS tersebut sebab jumlah surat suara dari Komisi Pemilihan Umum sangat terbatas. TPS 19 hanya diberi 50 lembar plus 2,5 persen atau totalnya 51 surat suara. Padahal, jumlah pasien, penunggunya, dan staf yang belum terdaftar diperkirakan ratusan.
"Sebenarnya animo masyarakat sangat besar untuk memilih. Rata-rata mereka sudah mendapatkan undangan dan membawa formulir A7. Tapi, bagaimana lagi, peraturannya berubah-ubah, kami pun tak bisa berbuat banyak," kata dia.
Hilangnya hak suara itu membuat para calon pemilih di TPS tersebut kecewa. Pasien-pasien tak mungkin menggunakan hak pilihnya di tepat asalnya atau di TPS luar RS dengan kondisi kesehatan mereka. Penunggu pasien pun juga tak mungkin ke luar rumah sakit untuk mencontreng di TPS lain.
"Rumah saya di Banjarnegara, saya tak bisa pulang untuk mencontreng karena harus menunggu. Saya mengira bisa mencontreng di TPS rumah sakit. Tak tahunya malah ditolak," kata Siti Nurhayati, warga Purwonegoro, Banjarnegara, salah satu penunggu pasien yang gagal mencontreng di TPS 19.
Bagi Siti, kegagalan menggunakan hak pilih dalam pilpres ini sebuah kerugian. Sebab, peristiwa tersebut berlangsung lima tahun sekali. Dia pun juga tak bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan hatinya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang