BEKASI, KOMPAS.com — Wartawan koran nasional yang bertugas di Bekasi, Hamluddin dan istrinya, Tatik, yang juga wartawati media elektronik, gagal menggunakan hak politik mereka untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden meskipun sudah menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
Mereka tidak dapat ikut memilih karena alamat di KTP dan KK suami istri itu tidak satu wilayah dengan TPS yang didatangi. "Kayaknya saya jadi golput karena terpaksa," keluh Hamludin pada Rabu siang tadi.
Hamluddin menuturkan, dia dan istrinya tinggal di kompleks perumahan dosen Unisma Bekasi, Margahayu, Bekasi Timur. Lantaran di permukiman mereka tidak disiapkan TPS, Hamluddin dan Tatik mencari TPS di sekitar tempat tinggal, yakni di Kelurahan Margahayu.
Meski sudah menunjukkan KTP dan KK serta menunggu sampai jam 12.00, sesuai arahan KPU, suami istri itu tetap tidak mendapat kesempatan untuk mendaftar, atau untuk mencontreng surat suara di pemilu presiden. Hamluddin dan istrinya pun pindah ke TPS lain, tetapi pendaftaran mereka tetap ditolak.
"Sampai empat TPS kami datangi namun sampai jam 1 siang tadi, tetap saja ditolak," kata Hamluddin. "Alasan petugas menolak ada benarnya juga, karena KTP dan KK kami beda wilayah dengan TPS. Mereka beralasan, sesuai anjuran KPU, memilih hanya bisa dilakukan di TPS yang berada di RT atau RW yang sesuai alamat KTP," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang