Malaysia

Sidang Anwar Ditunda

Kompas.com - 09/07/2009, 05:07 WIB

Kuala Lumpur, Rabu - Sidang atas pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim (61), tentang kasus sodomi ditunda karena ketua pengacaranya sakit, Rabu (8/7). Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mohamad Zabidin Mohamad Diah mengatakan, sidang akan dimulai lagi pada Rabu pekan depan.

Pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, mengatakan, ketua tim mereka tengah menjalani tes di rumah sakit setelah mengeluh pusing. ”Kami berharap bisa menyelesaikan penyelidikan pada akhir pekan ini. Memang ini adalah kepentingan publik, tetapi kami tidak melihat perlunya terburu-buru karena ketua tim sedang sakit,” katanya.

Tim pengacara Anwar bermaksud mendorong diungkapkannya bukti-bukti, termasuk sampel DNA, laporan medis, dan potongan rekaman kamera pengawas. Mereka juga bermaksud mencoret kasus tersebut sekaligus. Jika tidak berhasil, mereka akan mengajukan banding.

Anwar dituduh melakukan sodomi terhadap Mohamad Saiful Bukhari Azlan (23), pemuda yang bekerja sukarela di kantornya. Anwar pernah dikenai tuduhan serupa tahun 1998 dan dipenjara, yang kemudian mengakhiri karier politiknya.

Di luar gedung pengadilan, Anwar mengatakan, tuduhan sodomi itu adalah konspirasi untuk mencegah dia merebut kekuasaan dari koalisi partai berkuasa, Barisan Nasional. ”Ini adalah penghinaan. Mereka (koalisi berkuasa) menyembunyikan banyak bukti dari pengacara saya. Tidak ada transparansi. Mereka akan mencari alasan apa pun agar saya tidak berfungsi lagi sebagai pemimpin oposisi,” katanya.

Jika terbukti bersalah, Anwar menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan secara efektif akan mengakhiri kariernya.

Sekitar 150 pendukung Anwar berkumpul di luar gedung pengadilan. Jumlah itu jauh lebih sedikit dari yang diperkirakan sebanyak ribuan orang.

”Kami tidak yakin Anwar akan mendapat pengadilan yang layak dan kami ingin kebohongan ini berakhir,” kata Shamsul Iskandar, salah seorang pendukung Anwar.

Analis mengatakan, jika Anwar sekali lagi dipenjara karena alasan yang dinilai bermotif politik, dia justru bisa dianggap sebagai pahlawan dan menyebabkan citra koalisi berkuasa hancur. Sebuah survei pada tahun lalu menunjukkan, hanya 11 persen warga Malaysia yang percaya bahwa Anwar melakukan sodomi. (afp/reuters/fro)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau