JAKARTA, KOMPAS.com -Insentif fiskal industri nasional berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP) baru terserap sebesar 22,76 persen atau senilai Rp 304,170 miliar. Nilai ini masih jauh dari total anggaran yang disiapkan pemerintah senilai Rp1,336 triliun hingga akhir tahun ini.
Kepala Pusat Peneliti dan Pengembangan Iklim Usaha dan Analisa Industri Departemen Perindustrian (Depperin) Bhudi Setyanto mengatakan, salah satu penyebab minimnya penyerapan insentif ini adalah karena waktu pelaksanaan yang molor. BM-DTP, kata dia, baru efektif bisa dimanfaatkan industri pada Mei 2009.
“Selain itu juga karena kondisi krisis yang masih membelenggu, mengakibatkan produksi industri kita masih tertekan,” ujar Budhi di Gedung Depperin, Kamis (9/7).
Berdasarkan data Depperin yang diterima Kompas.com, tercatat sebanyak 53 perusahaan telah memperoleh surat keterangan verifikasi impor (SKVI) yang mulai meyerap BM-DTP senilai Rp 304,170 miliar. Ke- 53 perusahaan itu adalah 37 perusahaan otomotif senilai Rp 184,7 miliar, tujuh perusahaan elektronika (Rp 36,9 miliar), dan empat perusahaan telematika (Rp 15,9 miliar). Selanjutnya, 2 perusahaan perkapalan Rp 940 juta, 1 perusahaan alat besar dan ballpoint masing-masing senilai Rp 62,6 miliar dan Rp 2,270 miliar.
"Sementara di sektor industri methylin mercaptide dan PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) masih belum melakukan serapan, masih nol persen," paparnya.
Dia melanjutkan, hingga akhir Juni 2009, terdapat tambahan perusahaan yang telah masuk dalam proses verifikasi industri sebanyak 33 perusahaan. Jumlah ini didominasi oleh sektor otomotif sebanyak 16 perusahaan, elektronika (tujuh), perkapalan (tujuh), alat berat (dua), dan methyltin mercaptide (satu). Total nilai BMDTP yang direncanakan
dimanfaatkan mencapai Rp 29,6 miliar.
Bila dihitung antara yang sudah mendapat surat keterangan verifikasi industri dan yang masih dalam proses, maka total perusahaan yang akan dan telah merealisasikan fasilitas tersebut mencapai 86 perusahaan. Adapun total nilai yang akan dan sedang diserap mencapai Rp 333,78 miliar atau 24,98 persen dari total anggaran.
Seperti diketahui, pemerintah tahun ini mengalokasikan anggaran stimulus fiskal berua BM-DTP untuk sektor industri senilai Rp 1,336 triliun. Dana ini merupakan bagian paket stimulus fasilitas perpajakan dan bea masuk Rp 56,3 triliun dari total stimulus fiskal 2009 Rp 73,3 triliun atau 1,4 persen PDB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang