JAKARTA, KOMPAS.com- Tim hukum dan advokasi pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto balas melaporkan pasangan SBY-Boediono ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka merasa keberatan dengan telekonferensi yang diadakan SBY dengan gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia terkait himbauan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Salah satu anggota tim hukum dan advokasi Mega-Pro, Arteria Dahlan, mempertanyakan kapasitas SBY saat melakukan telekonferensi itu. Menurut dia, yang mengecek soal kesiapan pemilu bukanlah presiden. "Itu kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Menurut dia, kalau pun sebagai Presiden dia meragukan kesiapan KPU, SBY mestinya bisa berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena itu, tidak selayaknya SBY melakukan telekonferensi itu.
"Oleh karena itu, kami meminta agar Bawaslu dan segala kewenangannya untuk menghadirkan SBY ke forum ini untuk meminta keterangan terkait dengan, misalnya, upaya mengumpulan gubernur, bupati, dan walikota dengan dalih mengatakan kesiapan pemilu presiden," ujar Arteria kepada wartawan di Bawaslu seusai Mega-Prabowo melakukan klarifikasi, Jakarta, Kamis (9/7).
Apakah laporan ini merupakan upaya balas dendam tim Mega-Prabowo terhadap laporan SBY-Boediono yang menduga pasangan nomor satu itu melakukan kampanye di masa tenang?
"Nggak, dari awal kita sudah ajukan itu. Kemarin kita mau ajukan, tapi waktunya tidak tepat. Ini dua kali loh. Panggilan kemarin tidak datang, sedangkan kami dipanggil, datang," kata dia.
Dalam telekonferensi itu, kata Arteria, ada kalimat SBY yang dapat dimultitafsirkan. Yakni harapannya agar pemilu tetap berjalan tertib, aman, dan lancar. Lalu ada kalimat yang dinilai interventif, yakni perintahnya agar gubernur dan walikota bisa membantu KPUD.
Sejauh ini, Bawaslu belum dapat diminta keterangan tentang laporan tersebut, karena sedang rapat pleno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang