JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat tertutup yang digelar dua tim sukses pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, Selasa (14/7), membahas indikasi kecurangan pelaksanaan pemilihan presiden 8 Juli lalu. Ditemui seusai pertemuan, Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo, Hasto Kristianto, mengatakan, pihaknya dan tim JK-Wiranto memiliki bukti-bukti hukum secara material yang akan dijadikan dasar gugatan.
"Kami tidak membahas soal prosentase, karena pilpres belum selesai. Kami akan terus mengawal tahapan tersebut dan menyamakan persepsi bagaimana tahapan pemilu itu dikawal bersama. Kita juga punya bukti hukum secara material yang kita gunakan," kata Hasto, di Wisma Fajar, Senayan, Jakarta Selatan.
Hasto tak menampik bahwa kecurangan pemilu menjadi pembahasan bersama kedua tim. "Tapi soal kecurangan kan tidak hanya oleh kami, bahkan masyarakat pro demokrasi juga sudah menyatakan ada yang tidak beres dengan pemilu ini," ujarnya.
Kedua pihak, dikatakan Hasto, masih terus menelusuri kisruh daftar pemilih tetap (DPT) pada pilpres lalu. Bukti-bukti bersama yang dikumpulkan akan disinkronisasi untuk dibahas lebih lanjut.
Koordinator Advokasi Tim Mega-Prabowo, Gayus Lumbuun mengatakan, untuk membuktikan dugaan penyimpangan harus diputuskan oleh lembaga yang berwenang. "Meskipun ada hasil quick count , tapi kita tahu ada penyimpangan dan penyimpangan ini bukan kita yang menyatakan, namun ada lembaga yang berhak menjustifikasi yaitu MK yang membuktikan," kata Gayus.
Sementara itu, perwakilan tim sukses JK-Wiranto, Chairuman tak memberikan jawaban lugas saat ditanya mengenai kemungkinan mengajukan gugatan hukum bersama-sama. "Intinya, bagaimana demokrasi bisa diselenggarakan secara baik, pemilu bisa memenuhi asas sesuai UU. Kami saling bertukar pikiran bagaimana kejadian di berbagai tempat akan kita bahas lagi. Tentunya kita ingin pemilu yang baik dan demokrasi," ujar Chairuman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang