JAKARTA, KOMPAS.com — The International Foundation for Electoral System atau IFES dinilai tidak melakukan intervensi dalam penghitungan perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden 8 Juli lalu.
Sebab, IFES berada dalam kewenangan dan otoritas Komisi Pemilihan Umum dan payung hukum Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional dalam kerja sama dengan negara-negara dan lembaga donor.
Namun diakui, Bappenas sebelumnya telah mengingatkan agar KPU seharusnya tidak melakukan semacam tabulasi nasional, mengingat TPS yang dijadikan dasar perhitungan IFES hanya 40.000 dari jumlah 450.000 TPS secara nasional.
Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Rd Siliwangi, menyatakan hal itu kepada Kompas di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa (14/7) malam.
"Saya kira, IFES tidak melakukan intervensi, mengingat hal itu dilakukan IFES di bawah kewenangan dan otoritas KPU sebagai penyelenggara pilpres. Bappenas sendiri ikut memayungi untuk memberikan dukungan KPU menjalankan tugasnya, melalui para donatur. Dukungan itu berupa bimbingan teknis semata dan tidak boleh masuk ke pekerjaan utama KPU," ujar Siliwangi.
Namun, menurut Siliwangi, IFES sebenarnya hanya melakukan proyek percontohan dan bukan untuk tabulasi nasional. "Mereka sudah datang ke Bappenas dan kita juga telah menyampaikan IFES dan ke KPU, agar KPU sebaiknya tidak melakukan apa yang disebut semacam hitung cepat. Sebab, data TPS yang digunakan hanya 40.000," katanya.
Ditambahkan Siliwangi, menurut anggota KPU Abdul Azis, itu bukan hitung cepat, tetapi real count. "Tetapi kenyataannya setelah kita ketahui mereka hanya proyek percontohan karena keterbatasan anggaran. Jika tidak sampai real count ya untuk apa?" katanya.
Siliwangi mengatakan, sebagai pendukung untuk pesan layanan singkat (SMS) penghitungan pilpres, IFES diseleksi sendiri oleh USAid. IFES tercatat sebagai lembaga yang terakreditasi di Departemen Luar Negeri Indonesia. Dananya yang diberikan ke IFES untuk server dan teknisi sekitar 200.000 dollar AS. Namun, sebenarnya kebutuhannya besar sekali. Akan tetapi, dana yang disediakan tidak cukup.
Tentang data rinci mengenai dinamika politik hasil dari TPS, Siliwangi menegaskan, IFES tidak boleh memiliki. "KPU berhak memproteksi data tersebut," lanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang