JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan, seluruh tokoh nasional seharusnya menghormati institusi yang diberikan kewenangan untuk melakukan klarifikasi atas suatu dugaan. Hal itu dikatakannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai ketidakhadiran capres Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, ke Bawaslu. Sementara itu, capres PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pekan lalu memenuhi panggilan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan kubu SBY-Boediono.
"Sebenarnya, sebagai tokoh nasional, siapa pun yang dipanggil oleh Bawaslu seharusnya datang karena Bawaslu yang kita beri kewenangan untuk melakukan klarifikasi terhadap masalah tudingan atau sangkaan," kata Pramono di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, sebelum Rakernas V, Rabu (15/7).
Ketua DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menambahkan, kedatangan Mega ataupun seorang capres memenuhi panggilan Bawaslu merupakan bentuk tanggung jawab.
"Yaitu tanggung jawab sebagai capres yang diadukan kepada Bawaslu. Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa ada hak politik. Soal capres yang diwakilkan, biar masyarakat yang menilai," ujar Tjahjo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang