JAKARTA, KOMPAS.com-Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menegaskan seluruh biaya pengobatan korban ledakan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton ditanggung pemerintah.
Hal ini berlaku bagi semua korban baik warga negara Indonesia maupun asing yang tidak ditanggung asuransi.
"Kita tanggung bagi mereka yang belum ada yang menanggung, misal punya asuransi ya dibayar asuransi. Kalau tidak ada yang membayar, pemerintah akan tanggung biayanya. Pokoknya RS tidak boleh rugi, pasien tidak boleh bayar," kata Menkes seusai menjenguk korban ledakan bom di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Jakarta, Sabtu (18/7).
Sementara itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan banyak korban yang akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Singapura. Dalam kasus seperti ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatannya karena dipastikan pasien tersebut tergolong mampu. "Pemerintah akan tanggung semua. Kalau yang ke Singapura itu kan mereka mampu. Pasti sudah ditanggung asuransi, jadi tidak akan ditanggung pemerintah," ujarnya.
Dalam kunjungannya sekitar 25 menit, Menkes dan Menko Kesra sempat berdialog dengan korban, baik WNI ataupu WNA. "Sempat berdialog. Ya, dia (korban) kaget tidak mengira ada seperti itu dan ketakutan," tutur Aburizal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang