Menkes : Korban Tanpa Asuransi Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 18/07/2009, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com-Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menegaskan seluruh biaya pengobatan korban ledakan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton ditanggung pemerintah.

Hal ini berlaku bagi semua korban baik warga negara Indonesia maupun asing yang tidak ditanggung asuransi.

 

"Kita tanggung bagi mereka yang belum ada yang menanggung, misal punya asuransi ya dibayar asuransi. Kalau tidak ada yang membayar, pemerintah akan tanggung biayanya. Pokoknya RS tidak boleh rugi, pasien tidak boleh bayar," kata Menkes seusai menjenguk korban ledakan bom di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Jakarta, Sabtu (18/7).

 

Sementara itu, Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan banyak korban yang akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Singapura. Dalam kasus seperti ini, pemerintah tidak menanggung biaya perawatannya karena dipastikan pasien tersebut tergolong mampu. "Pemerintah akan tanggung semua. Kalau yang ke Singapura itu kan mereka mampu. Pasti sudah ditanggung asuransi, jadi tidak akan ditanggung pemerintah," ujarnya.

 

Dalam kunjungannya sekitar 25 menit, Menkes dan Menko Kesra sempat berdialog dengan korban, baik WNI ataupu WNA. "Sempat berdialog. Ya, dia (korban) kaget tidak mengira ada seperti itu dan ketakutan," tutur Aburizal.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau