BANDUNG, KOMPAS.com-Unit Tim Cepat Tindak Ditreskrim Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dipimpin Komisaris Zul Azmi menangkap tiga tersangka perampokan senilai Rp 15 miliar. Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut terlibat dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/7) sampai Sabtu dini hari ini.
Tiga tersangka, yakni AB, AD, dan AN ditangkap di Kabupaten Bandung dan Karawang. Polsi menyita sisa uang hasil perampokan sebesar Rp 1,2 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Achmad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Polisi menangkap AB dan AN di sebuah villa di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Villa ini mereka beli dengan uang hasil merampok. Di villa ini pula polisi menyita sisa uang tersebut. Adapun AD ditangkap di Karawang
"Semua tersangka sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah sepakat bahwa untuk informasi lebih detil bisa langsung ke Polda Metro Jaya," kata Dade.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang