Sekda Cilacap Tersangka PLTU Bunton

Kompas.com - 21/07/2009, 15:52 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Kejari Cilacap, Jawa Tengah, menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap, Soeprihono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan bakal lokasi PLTU Bunton di Kecamatan Adipala.
     
"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan sudah saya tanda tangani penetapannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, M Yamin RS di Cilacap, Selasa. Menurut dia, Sekda Cilacap Soeprihono merupakan Ketua Tim Sembilan, yakni panitia pengadaan lahan untuk lokasi PLTU Bunton.
     
Dengan demikian, secara "de facto" dan "de jure"  ketua bertanggung jawab penuh terhadap kasus dugaan korupsi sebesar Rp2.002.680.000 pada proyek tersebut. Terkait hal itu, Yamin mengatakan, Kejari telah memanggil Soeprihono untuk menjalani pemeriksaan.
     
"Hari ini (Selasa, red.) kita periksa lima saksi (anggota tim, red), dan hari ini juga Sekda kita panggil," katanya.
     
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima saksi yang menjalani pemeriksaan yakni Irmanto (Kepala Desa Bunton), Adjar Mugiono (Kepala Bappeda Cilacap), Edy Hidajat (Assisten I Sekda Cilacap), Imam Yudianto (Kabag Agraria Setda Cilacap), dan Eko Wahyono Widhi (Kepala DPU Cilacap).
     
Akan tetapi, hingga pukul 15:00 WIB, Sekda Cilacap Soeprihono belum memenuhi panggilan Kejari Cilacap. Saat dihubungi wartawan, Soeprihono mengaku belum menerima surat pemanggilan tersebut.
     
Secara terpisah, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara M Teguh Pradiaksa mengatakan, masih ada kesempatan dua kali pemanggilan jika panggilan pertama ini tidak dipenuhi. "Jika sampai panggilan ketiga tidak dipenuhi, kami akan panggil paksa. Akan tetapi jika dari hasil pemeriksaan lima saksi hari ini mengerucut ke atas (mengarah ke tersangka Soeprihono, red.), kami akan langsung menangkap," katanya.
     
Disinggung mengenai siapa yang akan ditangkap, dia mengatakan, sesuai surat panggilan hanya ada satu, yakni Soeprihono.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau