JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hakim Aritonga mengungkapkan bahwa berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh lima satgas antiteror yang dikirim kejaksaan untuk membantu penyelidikan oleh kepolisian tehadap kasus bom di JW Marriott dan Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) lalu, ditemukan kesamaan metode dengan bom-bom sebelumnya.
"Berkesimpulan metodenya sama dengan bom Kuningan, bom Bali, bom JW Marriott pertama," katanya di Kantor Kejaksaan Jakarta, Selasa (21/7).
Lima satgas antiteror tersebut, katanya, dikirim berdasarkan instruksi dari Jaksa Agung untuk membantu kepolisian dengan tugas utama melihat persamaan metode pengeboman di dua hotel bintang lima tersebut. "Sama cara membuat bomnya, cara eksekusinya dengan bunuh diri," ucapnya.
Namun, ketika ditanya tentang motif dan kelompok yang berada di belakang aksi tersebut, ia belum mengetahui sejauh itu. "Tidak sampai ke situ. Bisa saja metodenya sama, tapi kelompoknya beda," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang