CIMAHI, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Jawa Barat, mengakui telah terjadi pungutan liar oleh sekolah kepada orangtua murid saat proses penerimaan siswa baru (PSB) di beberapa SD negeri.
"Dari hasil pertemuan evaluasi kami dengan Disdik Kota Cimahi, Kadisdik mengakui bahwa telah terjadi pemungutan uang kepada orangtua saat PSB," kata Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen seusai pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (21/7).
Dia menyatakan, Kadisdik Kota Cimahi telah mengirimkan surat peringatan kepada dua kepala SD negeri, yang melakukan pungutan liar saat proses PSB.
"Kadisdik telah memberikan surat peringatan kepada dua SDN yang melakukan pungli, salah satunya Kepsek SD Leuwigajah I," kata Ahmad.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Djoko Santoso menyatakan akan menindak tegas sekolah negeri yang melakukan pungutan liar kepada orangtua siswa saat proses PSB selanjutnya. Kadisdik sempat berujar akan "menampar" kepala sekolah yang masih tetap melakukan pungutan liar saat proses PSB.
Sebelumnya, puluhan orangtua murid dari lima SD negeri di Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (16/7), mendatangi Gedung DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menyampaikan keluhannya tentang pungutan liar uang penerimaan siswa baru (PSB).
Salah satu orangtua siswa dari SDN Mandiri Utama II, Sri Wahyuni (37), mengaku setiap orangtua siswa dipungut uang sebesar Rp 400.000. Dana tersebut, kata Sri Wahyuni, digunakan untuk membayar seragam sekolah.
"Tiap orangtua murid diminta dana sebesar Rp 400.000 sama sekolah, kata sekolahnya, uang itu bakal digunakan buat seragam sekolah," kata Sri Wahyuni di halaman Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.
Kedatangan para orangtua murid ke Gedung DPRD Kota Cimahi ditemani oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Forum Masyarakat Utama Kota Cimahi. Selain itu, para orangtua murid juga membawa serta anak-anaknya saat mendatangi Kantor DPRD Kota Cimahi.
Sementara itu, Sekretaris LSM Forum Masyarakat Utama Kota Cimahi, Deni Hamka Mijaya, menjelaskan, kedatangan pihaknya beserta puluhan orangtua murid tersebut untuk menyatakan keluhan mereka tentang pungutan liar di sekolah kepada anggota DPRD Kota Cimahi.
"Kami selaku LSM yang mendampingi warga Kota Cimahi ingin mengadukan pungutan liar yang dilakukan sekolah kepada orangtua siswa," kata Deni.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang