Penggunaan Pupuk Organik Harus Terus Didorong

Kompas.com - 21/07/2009, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peranan pupuk organik sangat penting untuk menjaga kualitas lahan pertanian, apalagi mengingat penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan bisa merusak kualitas tanah. Demikian pembahasan dalam Seminar Nasional Pengembangan Industri Pupuk Organik yang diselenggarakan Dirjen Industri Argo dan Kimia bertempat di Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara,Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

"Pupuk organik bermanfaat untuk memperbaiki kualitas lahan yang telah menurun akibat penggunaan pupuk anorganik," ungkap Benny Wahyudi, Dirjen Industri Agro dan Kimia.

Menurut Benny,berdasarkan penelitian, kandungan Bahan Organik (BO) dalam tanah, saat ini kurang dari 2 persen sehingga berakibat menurunnya daya serap tanaman terhadap asupan hara yang diberikan. Padahal normalnya jumlah kandungan BO yang sehat adalah 5 persen, dan salah satu penyebabnya penurunan ini adalah penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus.

Hal tersebut diamini Dirut PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Sutarto Budidarmo. Menurutnya sebagian besar lahan pertanian menurun produktivitasnya dan mengalami degradasi lahan, karena itu penggunaan pupuk organik sangat diperlukan karena mampu membantu perbaikan tingkat kesuburun tanah.

"Tapi harus diingat, pupuk organik haruslah menjadi komplementer pupuk anorganik bukan menggantikannya," tambah Sutarto. Hal ini dikarenakan kandungan hara pupuk organik yang tergolong rendah.

Menurut Sutarto, penggunaan pupuk organik secara berimbang dengan pupuk anorganik akan menjaga kualitas kesuburan tanah untuk waktu jangka panjang.

Sementara itu Dirjen Pangan Deptan, Sutarto Alimuso menjelaskan, pemerintah akan terus meningkatkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani. "Selain subsidi harga pupuk organik, pemerintah juga berusaha mendorong penggunaan pupuk organik dengan cara memberikan Bantuan Langsung Pupuk Organik kepada petani, selain itu pemerintah juga memberikan bantuan alat-alat produksi pupuk organik dan juga hewan-hewan ternak yang kotorannya bisa menjadi bahan baku pupuk organik," jelas Sutarto.

Sekedar informasi, penggunaan pupuk organik masih sangat kecil, hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan penggunaan pupuk di Indonesia.

Adapun Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia (DPI), Zaenal Soedjais dalam kesempatanan yang sama, mengkritisi kebijakan subsidi pupuk yang diberikan pemerintah. "Dalam pembuatan kebijakan mengenai subsidi pupuk, pihak industri lebih didengar daripada pihak petani maupun organisasi-organisasi lain seperti HKTI dan KTNA," jelas Zaenal.

Zaenal mengharapkan agar hal-hal semacam ini dievaluasi ulang agar pihak-pihak kecil seperti petani tidak merasa dirugikan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau