SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima kepala daerah di kawasan Suramadu mendesak revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Suramadu. Peraturan tersebut dinilai tak sinkron dengan rencana tata ruang wilayah masing-masing daerah serta tak memasukkan peran para kepala daerah.
"Perpres Nomor 27 Tahun 2008 tak sinkron dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Sebagai contoh, Kabupaten berencana membangun pelabuhan tapi BPWS sendiri juga akan membangun pelabuhan di Bangkalan. Karena itu, kami harapkan ada perubahan Perpres secepatnya," kata Bupati Sampang Nur Tjahja, Selasa (21/7) di Surabaya.
Selain program yang belum sinergis, Nur menilai Perpres Nomor 27 Tahun 2008 tak memasukkan aspirasi dan peran kepala daerah. Hal ini terlihat dari tak dimasukkannya bupati dan walikota dalam keanggotaan dewan pengarah BPWS.
"Perpres tentang BPWS dibuat secara tergesa-gesa. Jadi, tak ada salahnya bila revisi dilakukan sehingga para kepala daerah dimasukkan di dalamnya. Jika aspirasi kepala daerah dimasukkan, maka program BPWS dengan daerah akan sinkron," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, para kepala daerah mengusulkan revisi Perpres Nomor 27 Tahun 2008, khususnya pasal 12 e. Pasal tersebut berbunyi, BPWS menerima dan melaksanakan pelimpahan sebagian wewenang dari Pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah . Selain itu, ada pula usulan tentang pelibatan para kepala daerah dalam anggota dewan pengarah dan permintaan deputi BPWS dari wilayah Madura.
"Poin-poin mana yang tak disetujui para kepala daerah akan kami sampaikan ke Menteri Keuangan selaku Ketua Dewan Pengarah BPWS," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Komunitas Masyarakat Peduli Suramadu (KomPaS) Aliman Harish menyatakan, pembentukan BPWS terkesan tergesa-gesa. Selain itu, masyarakat Madura tak pernah dilibatkan dalam konsep pengambangan Surabaya-Madura.
"Jika kami cermati ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam pembentukan BPWS. Karena itu, perpres tentang BPWS harus direvisi," ujarnya.
Menurut Aliman, pembentukan BPWS merupakan kebijakan top down . Mengingat, selama ini masyarakat, ulama, hingga pemda tak pernah dilibatkan dalam rencana pengembangan wilayah Madura seperti yang akan dilakukan BPWS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang