PADANG, KOMPAS.com - Prof Yuliandri dikukuhkan sebagai guru besar kedua bidang ilmu perundang-undangan di Indonesia, setelah Prof Maria Farida. Dalam pengukuhannya, Yuliandri membawakan pidato bertajuk Membentuk Undang-undang Berkelanjutan dalam Penataan Sistem Ketatanegaraan.
Pengukuhan Yuliandri dilaksanakan Kamis (23/7) di aula Universitas Andalas, Padang. Yuliandri mengatakan penataan sistem ketatanegaraan yang hendak dibangun sesuai UUD 1945 masih mengalami proses pembalikan ketika penyelenggaraan ketatanegaraan tidak diikuti dengan pembentukan sistem perundang-undangan yang baik.
"Beberapa undang-undang yang dibentuk, terutama yang secara langsung berhubungan dengan pembangunan sistem ketatanegaraan, selalu mengalami perubahan dalam waktu relatif pendek. Ada undang-undang yang dibentuk seakan-akan telah merupakan paket yang secara periodik harus diganti, misalnya undang-undang dalam bidang politik," ucap Yuliandri.
Dia berharap pembuatan undang-undang bisa didasarkan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang