Dilihat dari Rekap Suara, Pilpres Satu Putaran

Kompas.com - 23/07/2009, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden tingkat nasional, Kamis (23/7). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary tak memungkiri bahwa pasangan SBY-Boediono bakal melaju sebagai pemenang pilpres dengan pilpres satu putaran.

"Kalau dilihat hasil rekap hari ini, ya kelihatannya begitu (pilpres satu putaran) karena kita lihat masing-masing provinsi di atas 20 persen," kata Hafiz seusai rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Pasal 159 menyebutkan pasangan calon terpilih adalah pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara pada pemilu dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang  tersebar dari setengah provinsi di Indonesia.

Adapun hasil rekapitulasi nasional dimenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden SBY-Boediono dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, yaitu 60,80 persen. Untuk posisi kedua diduduki pasangan nomor urut 1, Mega-Prabowo sebesar 26,79 persen, dan posisi ketiga yaitu pasangan nomor urut 3, sebesar 12,41 persen.

Bila dilihat dari hasil rekap suara di 33 provinsi di Indonesia, pasangan incumbent SBY-Boediono juga meraih perolehan suara lebih dari 20 persen di hampir seluruh provinsi.

Berikut ini data hasil rekapitulasi nasional perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden,

 

1. Aceh:

-Pasangan nomor urut 1 sebesar 2,40 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 93,25 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 4,35 persen.

 

2. Sumatera Utara :

-pasangan nomor urut 1 sebesar 23,52 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 71,36 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 5,12 persen.

 

3. Sumatera Barat

-pasangan nomor urut 1 sebesar 5,89 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 79,93 persen

-pasangan nomor urut 3 sebesar 14,18 persen.

 

4. Riau

-pasangan nomor urut 1 sebesar 23,69 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 64,07 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 12,24 persen.

 

5. Kepulauan Riau

-pasangan nomor urut 1 sebesar 26,50 persen

-pasangan nomor urut 2 sebesar 64,50 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 9,14 persen.

 

6. Bangka Belitung

-pasangan nomor urut 1 sebesar 38,56 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 48,74 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 12,17 persen.

 

7. Jambi

-pasangan nomor urut 1 sebesar 29,17 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 59,41 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 11,42 persen.

 

8. Sumatera Selatan

-pasangan nomor urut 1 sebesar 39,57 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 54,07 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 6,36 persen.

 

9. Bengkulu

-pasangan nomor urut 1 sebesar 23,24 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 64,14 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 12,62 persen.

 

10. Lampung

-pasangan nomor urut 1 sebesar 24,13 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 70,23 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 5,65 persen.

 

11. DKI Jakarta

-pasangan nomor urut 1 sebesar 20,42 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 70,36 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 9,22 persen.

 

12. Jawa Barat

-pasangan nomor urut 1 sebesar 26,21 persen

-pasangan nomor urut 2 sebesar 65,08 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 8,71 persen.

 

13. Jawa Tengah

-pasangan nomor urut 1 sebesar 38,28 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 53,06 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 8,66 persen.

 

14. DI Yogyakarta

-pasangan nomor urut 1 sebesar 28,10 persen

-pasangan nomor urut 2 sebesar 61,71 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 10,19 persen.

 

15. Jawa Timur

-pasangan nomor urut 1 sebesar 30,42 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 60,32 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 9,26 persen.

 

16. Banten

-pasangan nomor urut 1 sebesar 26,98 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 65,06 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 7,97 persen.

 

17. Bali

-pasangan nomor urut 1 sebesar 51,92 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 43,03 persen

-pasangan nomor urut 3 sebesar 5,05 persen.

 

18. NTB

-pasangan nomor urut 1 sebesar 8,31 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 74,63 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 14,06 persen.

 

19. NTT

-pasangan nomor urut 1 sebesar 41,3 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 52,73 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 5,97 persen.

 

20. Kalbar

-pasangan nomor urut 1 sebesar 37,12 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 54,03 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 8,86 persen.

 

21. Kalteng

-pasangan nomor urut 1 sebesar 42,3 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 48,32 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 9,37 persen.

 

22. Kalsel

-pasangan nomor urut 1 sebesar 21,8 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 64,02 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 14,18 persen.

 

23. Kaltim

-pasangan nomor urut 1 sebesar 27,61 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 51,89 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 20,49 persen

 

24. Sulut

-pasangan nomor urut 1 sebesar 31,15 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 54,82 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 14,04 persen.

 

25. Sulteng

-pasangan nomor urut 1 sebesar 8,35 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 50,53 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 41,12 persen.

 

26. Sulsel

-pasangan nomor urut 1 sebesar 3,98 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 31,62 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 64,41 persen.

 

27. Sulawesi Tenggara

-pasangan nomor urut 1 sebesar 8 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 45,61 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 46,38 persen.

 

28. Sulbar

-pasangan nomor urut 1 sebesar 4,63 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 50,75 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 44,62 persen.

 

29. Gorontalo

-pasangan nomor urut 1 sebesar 6,46 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 44,22 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 49,32 persen.

 

30. Maluku Utara

-pasangan nomor urut 1 sebesar 20,34 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 38,94 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 40,72 persen.

 

31. Maluku

-pasangan nomor urut 1 sebesar 24,49 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 53,7 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 21,81 persen.

 

32. Papua

-pasangan nomor urut 1 sebesar 5,62 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 74,05 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 20,33 persen.

 

33. Papua Barat

-pasangan nomor urut 1 sebesar 10,49 persen.

-pasangan nomor urut 2 sebesar 73,95 persen.

-pasangan nomor urut 3 sebesar 15,56 persen.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau