JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak adanya stimulus fiskal di tahun 2010. DPR merekomendasikan agar dana stimulus dipakai secara regular dan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2010 secara normal.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Olie Dodoikambei mengatakan stimulus diberikan hanya pada 2009 karena kondisi ekonomi Indonesia sedang mengalami krisis. Sedangkan pada 2010, perekonomian Indonesia diperkirakan sudah akan kembali pulih sehingga seharusnya dana untuk masyarakat miskin termasuk bantuan-bantuan terhadap pemulihan ekonomi dimasukkan secara normal dalam APBN 2010.
“Pada 2009 stimulus diberikan saat APBN sudah jalan, kalau sekarang jangan memakai bahasa stimulus lagi, tapi akan masuk dalam program K/L dari awal,” kata Olie di Jakarta, Jumat (24/7).
Menurutnya, dana stimulus diperlukan untuk mengenjot ekonomi yang saat itu sedang mengalami resesi, sehingga diperlukan program yang cepat dan tepat untuk memutar kembali roda ekonomi dan menahan tingkat konsumsi masyarakat.
Olie menegaskan, dalam RAPBN 2010 tidak akan ada lagi kata-kata stimulus fiskal. DPR menginginkan agar program-program yang sudah ada seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), program padat karya termasuk program yang pro rakyat diperbesar alokasi dananya sehingga lebih mempunyai dampak yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Pada 2010, dorongan ekonomi akan diberikan dengan alokasi belanja pemerintah yang lebih besar terutama yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (Uji Agung Santosa/Kontan)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang