JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan JK-Wiranto akhirnya menerima sertifikat berita acara penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2009, Sabtu (25/7) ini.
Padahal, saat proses rekapitulasi penghitungan suara manual di tingkat nasional, saksi pasangan JK-Wiranto menolak untuk menandatangani berita acara karena masih banyak permasalahan daftar pemilih tetap (DPT).
Saat penetapan, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary beserta anggota KPU menyerahkan sertifikat berita acara penetapan kepada kandidat pasangan calon. Saat Hafiz menyerahkan map dengan motif batik berwarna coklat, pasangan JK-Wiranto langsung menerimanya. Ini agak berbeda dengan kubu Mega-Prabowo yang mentah-mentah menolak hasil penetapan ini.
Setelah menerima map, JK langsung membuka dan dibaca bersama cawapresnya, Wiranto, serta timkamnas-nya.
Sabtu ini, KPU akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu Presiden 2009. Penetapan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.
"Marilah dengan rahmat ridho Allah SWT, rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi pemilihan presiden kita buka bersama dengan ucapan bismilah," kata Hafiz. Acara ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu, pasangan JK-Wiranto, pasangan SBY-Boediono, serta timkamnas Mega-Prabowo. Adapun pasangan Mega-Prabowo tidak dapat hadir karena masih belum menerima hasil penetapan pilpres ini.
Sertifikat berita acara ditandatangani oleh Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Wasekjen Asrudi Trijono, Ketua KPU, serta seluruh anggota KPU.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang