Tiga Tersangka Mumbai Dinyatakan Bersalah

Kompas.com - 28/07/2009, 05:23 WIB

MUMBAI, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan khusus India, Senin (27/7) menjatuhkan putusan bersalah pada tiga orang karena merencanakan serangkaian ledakan di kota finansial Mumbai pada 2003 yang dituduhkan pada kelompok militan Lashkar-e-Taiba (LeT) yang berpangkalan di Pakistan.
      
Ketiga orang itu -- Ashrat Ansari, Mohammad Hanif dan istrinya, Fehmida -- didakwa berkomplot dengan LeT melakukan peledakan-peledakan terkoordinasi di Mumbai pada Agustus 2003 yang menewaskan lebih dari 50 orang dan mencederai 200 orang. "Hari ini LeT mengalami kemunduran besar karena pengadilan khusus di Mumbai memutuskan seluruh ketiga terdakwa itu bersalah," kata Ujjwal Nikam, jaksa penuntut umum, kepada wartawan.
      
Penjatuhan vonis dalam kasus itu, yang disidangkan di sebuah pengadilan khusus di bawah Undang-undang Pencegahan Terorisme, akan dilakukan pada 4 Agustus, kata Nikam. Penuntut akan meminta hukuman mati pada ketiga terdakwa tersebut.
      
India juga menyalahkan LeT atas serangan-serangan 26-29 November di Mumbai yang menewaskan sedikitnya 166 orang.
      
Serangan-serangan terakhir di Mumbai itu telah memperburuk hubungan antara India dan Pakistan, yang sebelumnya sudah terganggu akibat konflik di Kashmir.
      
Sejumlah pejabat India menuduh serangan itu dilakukan oleh kelompok dukungan Pakistan, Lashkar-e-Taiba, yang memerangi kekuasaan India di Kashmir dan terkenal karena serangan terhadap parlemen India pada 2001. Namun, jurubicara Lashkar membantah terlibat dalam serangan tersebut.
      
India mengatakan bahwa seluruh 10 orang bersenjata yang melakukan serangan itu datang dari Pakistan. New Delhi telah memberi Islamabad daftar 20 tersangka teroris dan menuntut penangkapan serta ekstradisi mereka.
      
Perdana Menteri India Manmohan Singh pada pertengahan Juli mengatakan, perundingan perdamaian dengan Pakistan akan tetap tertahan sampai negara itu menindak orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan di Mumbai tahun lalu.  "Proses dialog bertahap tidak bisa dimulai lagi kecuali jika tindakan-tindakan teroris, seperti yang mengguncang Mumbai, ditangani secara benar dan pelaku kejahatan keji ini dibawa ke pengadilan," kata Singh, seperti dilaporkan kantor berita PTI.
      
India dan Pakistan terlibat dalam tiga perang dan hampir terjerumus ke dalam perang keempat setelah serangan militan pada 2001 terhadap gedung parlemen India.
      
Dua dari tiga perang itu meletus karena masalah Kashmir, satu-satunya negara bagian yang berpenduduk mayoritas muslim di India yang penduduknya beragama Hindu.
      
Lebih dari 40.000 orang -- warga sipil, militan dan aparat keamanan -- tewas dalam pemberontakan muslim di Kashmir India sejak akhir 1980-an.
      
Pemberontak Kashmir menginginkan kemerdekaan wilayah itu dari India atau penggabungannya dengan Pakistan yang penduduknya beragama Islam.
      
New Delhi menuduh Islamabad membantu dan melatih pemberontak Kashmir India. Pakistan membantah tuduhan itu namun mengakui memberikan dukungan moral dan diplomatik bagi perjuangan rakyat Kashmir untuk menentukan nasib mereka sendiri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau