MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga calon presiden mengemukakan, gugatan yang diajukan tim kampanye JK-Wiranto ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemilu Presiden 2009 untuk menegakkan demokrasi.
"Pilpres sudah usai. Demi tegaknya demokrasi, kami tetap ajukan masalah ke MK. Ini bukan menang kalah. Tetapi tentang prinsip bangsa ini yang harus maju secara demokratis, baik, dan jujur," ujar Kalla di panggung depan rumahnya di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7).
Kalla yakin, jika demokrasi yang telah dipilih sebagai jalan tidak berjalan baik dan jujur, hasilnya tidak akan menyenangkan semua pihak termasuk yang menang, yang kallah, dan terutama rakyat seluruhnya. "Demokrasi harus berjalan sebaik-baiknya. Jangan suara rakyat hilang atau berpindah begitu saja," ujar Kalla.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang