Putusan MA soal Hasto dan Zaenal Beda Kasus

Kompas.com - 29/07/2009, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan penetapan hasil penghitungan kursi tahap II atas permohonan Zaenal Ma'arif dkk dinilai berbeda dengan putusan MA terhadap permohonan Hasto Kristianto sebelumnya.

"Dibilang kasusnya sama, putusannya beda. Ya jelas beda, yang diajukan juga beda," tutur politisi Partai Golkar, Indra J Piliang, dalam diskusi Charta Politika bertajuk "Kontroversi Putusan MA", Rabu (29/7). Menurut Indra, permohonan yang diajukan Hasto lebih bersifat spasial. Lagi pula, obyek materi yang diajukan juga berbeda. 

Indra menjelaskan, Hasto mengajukan uji materiil terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 23 ayat (1) huruf a terhadap Pasal 205 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Sementara itu, Zaenal Ma'arif mengajukan uji materiil terhadap Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 Pasal 22 huruf c, Pasal 23 ayat (1) dan (3) terhadap Pasal 205 ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Legislatif.

Lebih jauh Indra melihat, kontroversi justru muncul karena UU tidak detail mengatur penghitungan suara untuk memperoleh kursi dan tidak memuat simulasi. "Harusnya UU dibuat detail, cara menghitung dibuat detail. Saya kira dulu ada simulasi. Diajukan CETRO dan diedarkan ke pansus. Cuma, apakah itu hanya disimpan di ingatan, saya kira tidak detail dan timbulkan multiinterpretasi," lanjut Indra.

Selain itu, Indra juga mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum yang tidak membangun koordinasi sejak awal dengan Mahkamah Konstitusi dan MA terkait peraturan pemilu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau