JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) meminta dalam satu bulan ini semua operator jalan tol telah menyelesaikan standar pelayanan minimal (SPM). Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapan kenaikan tol pada akhir Agustus.
Menurut Nurdin Manurung, Kepala BPJT, setiap operator sudah mengetahui kewajiban mereka. Jika mereka mengaku belum siap secara keuangan dalam melaksanakan SPM, akan dilakukan audit. "Itu kelalaian dia atau ketidakmampuan dia. Kalau tidak mampu akan kami bantu," ujar Nurdin di Kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Kamis (30/7).
SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, dan unit pertolongan/penyelamatan bantuang pelayanan. Kesemua SPM tersebut, lanjut dia, harus dipenuhi. Semua ruas fasilitas dalam kondisi yang baik. "Tidak ada lagi ruas tol yang bolong," kata dia.
Terkait besar kenaikan tarif tol, Nurdin menerangkan, penghitungan tarif tol berdasarkan, kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan inflasi. "Jadi kenaikan tarif tol disesuaikan dengan inflasi yang terjadi," terang dia.
Lebih jauh Nurdin meminta masyarakat untuk tidak resah terhadap rencana kenaikan tarif tol tersebut. Pasalnya, masyarakat mendapat banyak keuntungan dengan menggunakan jalan tol. "Biaya operasi kendaraan jika melewati jalan tol akan lebih rendah dibandingkan melewati jalan non-tol," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang