Soal Putusan MA, Ferry Sentil Zainal Maarif

Kompas.com - 31/07/2009, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan langkah massal menggugat sejumlah pasal dalam UU Pemilu. Padahal, menurutnya, meski hasil kompromi, pasal-pasal dalam UU tersebut sudah disepakati bersama.

Terakhir, langkah caleg Demokrat, Zainal Maarif, mengajukan pembatalan Pasal 205 UU Pemilu ke Mahkamah Agung. Hasilnya, putusan MA memerintahkan KPU mengubah cara penghitungan kursi tahap II. Dengan putusan ini, Zainal yang semula tidak lolos mendapatkan satu kursi. Partai Demokrat, bahkan mendapat tambahan lebih dari 30 kursi sebagai imbas dari putusan ini.

"Bung Zainal seharusnya berkonsultasi dengan Demokrat sebelum menggugat. Karena pasal-pasal itu juga sudah disetujui partainya. Tapi saya tahu, kenapa Bung Zainal ke MA, karena tidak mendapat izin dari partai untuk sengketa antarcaleg ke MK," kata Ferry pada diskusi mingguan di Gedung DPR, Jumat (31/7). Zainal kebetulan turut hadir mengikuti diskusi.

Menurut politisi Golkar ini, jika Demokrat merasa mendapatkan keuntungan dari putusan ini, akan menjadi ketidaknyamanan atas kemenangan Demokrat. "Kursi yang didapat dari putusan ini, akan menjadi kursi panas," ujar Ferry.

Putusan MA dinilai bisa diterapkan jika mengubah teknis pembagian kursi di seluruh tahapannya. "Hal yang diputuskan MA ini keliru besar. Maka saya bilang, abaikan saja (putusan MA) karena harus memikirkan konsekuensinya. Putusan ini merusak tatanan pemilu kita," ujar anggota Komisi II ini.

Ia khawatir, putusan ini akan menjadi preseden atas ketidakadilan dan ketidaksehatan kompetisi dalam pemilu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau