JAKARTA, KOMPAS.com — Subsidi pangan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu melalui beras yang dijual dengan harga murah atau beras miskin (raskin) akan berganti nama menjadi beras bersubsidi (rasdi) mulai tahun 2010. Untuk tahun 2010, pemerintah akan memberikan subsidi pangan sebesar Rp 11,8 triliun. Dengan rumah tangga sasaran sebanyak 17,5 juta.
"Tadi sama Pak Presiden namanya sudah diganti rasdi, atau beras bersubsidi. Rasdi itu nama teman bapak saya dulu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers tentang RAPBN 2010, di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (3/8).
Menurut Menkeu, rasdi ini nantinya akan diberikan selama 12 bulan dengan kuantum 15 kg per rumah tangga sasaran. "Rasdi akan dijual sekitar Rp 1.600 per kilogram," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang