KUALA LUMPUR, Kompas.com - Wasit karate Indonesia Donald Kolopita sangat kecewa dengan pengadilan negeri Seremban, Malaysia karena persidangannya ditunda hingga 28-29 Januari 2010, padahal dirinya sudah datang dari jauh.
"Saya kecewa sekali karena sudah datang dari Indonesia kemudian pagi-pagi sekali harus pergi ke pengadilan ternyata sidangnya ditunda hingga 28-29 Januari 2010 hanya karena hakimnya sedang mengikuti kursus," kata Donald di Seremban, Negeri Sembilan, Senin.
Bukan hanya Donald yang kecewa tapi staf KBRI, Zania, yang mendampingi Donald mengaku juga kecewa karena komunikasi dengan pengadilan Seremban, Jum’at minggu lalu, akan ada sidang dan tidak ada masalah apapun. "Tapi begitu tiga di pengadilan Seremban, pagi-pagi, ada secarik kertas pengumuman sidang ditunda hingga akhir Januari 2010," katanya.
Jaksa penuntut dari Malaysia Wan Saharudin Mas yang juga datang ke pengadilan untuk menuntut polisi Negeri Sembilan yang memukuli wasit Donald Kolopita juga tidak diinformasikan oleh panitera pengadilan mengenai ketidakhadiran hakim karena harus mengikuti kursus. "Saya harus terus bertahan dan berjuang karena sudah disiksa oleh empat orang polisi. Saya harus bersabar dan terus berjuang di pengadilan untuk mendapatkan keadilan," katanya.
Peristiwa pemukulan terjadi pada Agustus 2007 lalu ketika Donald dan wasit lainnya usai mengikuti technical meeting, Kamis malam hingga Jumat (24/8) dinihari. Karena pagi sekali, taksi tak ada. Lalu, Donald memilih jalan kaki ke hotel yang berjarak sekitar 1 km.
Dalam perjalanan, tiba-tiba Donald didatangi polisi setempat yang langsung menghajarnya. Insiden ini membuat marah ketua kontingen karate Indonesia dan juga ketua umum PB Forki Luhut Pandjaitan ketika itu. Menurut Luhut, pihaknya tidak bisa menerima perlakuan tersebut dan kemudian menarik semua atlet karate dan membatalkan keikutsertaan kejuaraan tersebut.
Luhut juga mengadukan kejadian ini Federasi Karatedo Dunia.