Dewan Pers: Raymond Teddy Tidak Pahami UU Pers

Kompas.com - 06/08/2009, 14:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mengatakan, pihak Raymond Teddy tidak memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Penilaian tersebut ia sampaikan terkait somasi Raymond Teddy kepada 7 media, yang menyebut nama lengkapnya pada pemberitaan judi Hotel Sultan.

"Penyebutan nama lengkap itu tidak melanggar kode etik," ujarnya di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (6/8). Justru sebaliknya, kata Leo, somasi yang dilayangkan tersebut mengancam kebebasan pers.

Dalam somasi tersebut, pihak Raymond Teddy menuntut sejumlah uang pada masing-masing media. Jumlahnya pun bervariasi antara 1-10 juta dollar AS.

"Itu yang melanggar kode etik. Karena dalam kode etik disebutkan jumlah maksimal untuk ganti rugi sebesar Rp 500 juta," terang dia. Ia juga merasa berita tersebut layak untuk ditayangkan, pasalnya sumber berita berasal dari pihak kepolisian.

Pihak Raymond, lanjut Leo, bisa saja dikenakan hukuman karena melakukan kebohongan. "Mereka mengaku sudah memberikan hak jawab, tapi ternyata belum. Itu bisa dihukum 2 tahun," lontarnya.

Lebih jauh menilai, tindakan pihak Raymond yang mengadukan media-media tersebut ke lembaga HAM dunia yang berada di Swiss, tidak tepat dan terburu-buru. "(Pelaporan itu) terlalu cepat, padahal belum terbukti. Seharusnya diselesaikan lewat Dewan Pers terlebih dahulu," kata dia.

Sementara itu, Bambang Harimurti, Ketua Komisi Penelitian, Pengembangan dan Pendataan Pers, Dewan Pers merasa ada kejanggalan pada somasi yang dilayangkan pihak Raymond. "Yang memberitakan kan banyak, kenapa hanya 7 media yang disomasi?" tanyanya.

Bambang juga menilai, somasi tersebut tidak cukup kuat dan justru akan merugikan pihak Raymond. "Lemah sekali kasusnya. (Somasi ini) salah, bisa dikenakan 2 tahun penjara," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau