YOGYAKARTA, Kompas.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendiskualifikasikan 33 atlet peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X DIY, karena terbukti berasal dari luar DIY.
"KONI DIY telah mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk mendiskualifikasikan 33 atlet, antara lain 31 atlet cabang sepak takraw dan dua atlet tenis lapangan," kata Sekretaris Umum KONI DIY, GBPH Indrokusumo di Yogyakarta, Kamis.
Ia mengatakan, dasar pencoretan 31 atlet sepak takraw bukan karena adanya protes yang dilakukan salah satu kontingen, namun hal itu berdasarkan temuan dan kajian KONI DIY.
Menurutnya, Porprov merupakan ajang pembinaan prestasi atlet potensial di wilayah DIY, namun sejumlah kontingen berbuat curang dengan mengikutsertakan atlet dari luar DIY.
Berdasar kajian dan penelusuran yang dilakukan KONI DIY, 31 atlet sepak takraw dan dua atlet tenis meja juga terdaftar sebagai atlet yang berlaga di Porprov Jawa Tengah, katanya. "KONI DIY bertindak tegas menyikapi temuan itu. Upaya diskualifikasi merupakan cara untuk tetap menjaga sportivitas dan kejujuran dalam bertanding yang merupakan tujuan diselenggarakannya Porprov X DIY di Kota Yogyakarta," katanya.
Ia mengatakan, Porprov bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga, bukan sekadar mencari popularitas dan mendulang medali semata.
Menanggapi sikap KONI DIY, kontingen sepak takraw Kabupaten Sleman mendukung penuh langkah tegas yang diambil KONI DIY dengan melakukan pencoretan sejumlah atlet di luar DIY. "Upaya diskualifikasi 31 atlet sepak takraw merupakan langkah tepat untuk pembinaan atlet DIY, sehingga pada masa mendatang kejadian serupa tidak terulang," kata Sekretaris Umum Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Sleman, Mulyanto.
Menurut dia, KONI DIY dan KONI Jawa Tengah memiliki hubungan baik, sehingga permasalahan atlet di kedua wilayah dapat diselesaikan dengan cepat. "KONI DIY berhasil melacak atlet dari Jawa Tengah, namun berlaga di Porprov DIY, hal itu menunjukkan koordinasi kedua belah pihak berjalan baik," katanya.
Sejumlah atlet sepak takraw yang didiskualifikasi, antara lain delapan atlet dari Kabupaten Bantul, karena terbukti dari luar DIY, yaitu empat atlet berasal dari Demak, satu atlet dari Solo, dan tiga atlet dari Blora.
KONI DIY juga mendiskualifikasikan sembilan atlet sepak takraw Kabupaten Kulonprogo, karena atlet tersebut berasal dari Magelang dan Purbalingga, Jawa Tengah. Kota Yogyakarta terbukti mengikutsertakan 14 atlet sepak takraw dari luar DIY, antara lain 11 atlet dari Jepara, dua atlet dari Purworejo, dan satu dari Banyumas. Dua atlet tenis lapangan dari Kabupaten Gunungkidul didiskualifikasi, karena terbukti berasal dari Kota Solo.