Walhi Apresiasi Putusan Menolak Semen Gresik

Kompas.com - 07/08/2009, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Nasional Advokasi Tolak Semen Gresik mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Jawa Tengah yang mengabulkan gugatan mereka, yang diwakilkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). "Walhi menggugat izin operasi pertambangan PT Semen Gresik di Kabupaten Pati. Dan dinyatakan diterima seluruhnya oleh PTUN Semarang," kata Direktur Walhi Berry Nahdian Furqon.

Menurut Berry, obyek sengketa Walhi dan PT Semen Gresik adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang berwujud Surat Keputusan tentang Izin Penambangan Daerah (SIPD) No 540/052/2008 yang dikeluarkan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati kepada PT Semen Gresik tertanggal 5 November 2008.

"Isi pokoknya adalah mengenai izin melakukan penambangan batu kapur seluas 700 hektar, yang terletak di Desa Gadudero, Desa Kedumulyo, Desa Sukolilo, Desa Tompegunung, dan Desa Sumbersoko yang berada di wilayah kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati," ungkap Berry.

Lebih lanjut, ia menuturkan ada 4 alasan PTUN akhirnya memutus SIPD PT. Semen Gresik cacat hukum. Pertama, SIPD PT Semen Gresik tidak memiliki Amdal sehingga bertentangan dengan beberapa peraturan. Kedua, mengancam pelestarian lingkungan hidup, mengingat wilayah yang akan ditambang adalah daerah karst. Ketiga, obyek sengketa memengaruhi lingkungan sosial dan budaya berupa konflik sosial antarmasyarakat, budaya rukun, guyub hilang karena adanya konflik. Keempat, melanggar azas umum pemerintahan yang baik karena pemerintah tidak menerapkan prinsip keterbukaan dan kebijakan dalam pengambilan keputusan.

"Putusan ini juga sangat penting dalam melindungi kepentingan lingkungann hidup. Dan tentunya menjadi preseden hukum bagi kasus-kasus lingkungan hidup yang lain yang kita tahu arahnya sudah skeptis," tandas Berry.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau