JAKARTA, KOMPAS.com —
Rumah tipe 45 di Blok D 12, Kompleks Perumahan Puri Nusa Phala, RT 004 RW 012, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi, yang digerebek polisi, dikontrak seorang lelaki yang mengaku bernama Ahmad Fery. Pengontrak rumah itu menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) Kota Bekasi beralamat Bekasi Utara.
”Fotokopi KTP itu baru diberikan kepada saya selang satu minggu setelah dia (Ahmad) tinggal di rumah itu. Itu pun setelah saya yang mendatangi penghuni rumah kontrakan,” kata Sundoyo, Ketua RT 004, ketika ditemui Sabtu (8/8).
”Saya meminta dia untuk melaporkan diri dan memberikan surat-suratnya, seperti fotokopi KTP dan KK (kartu keluarga), ternyata yang diserahkan hanya fotokopi KTP,” kata Sundoyo.
Fotokopi KTP itu oleh Sundoyo diserahkan kepada salah seorang warga bernama Agus yang kebetulan juga sebagai anggota polisi.
Sementara itu, Sri Aman Indarti (60), warga penghuni rumah di Blok D 11 atau rumah yang berdempetan langsung dengan rumah yang dikontrak Ahmad, sejak awal sudah melihat banyak keanehan. Sri yang akrab dipanggil Ibu Toto itu sempat berkomunikasi singkat dengan salah seorang penghuni rumah. Ketika hendak disapa dan ditanya namanya, penghuni tersebut buru-buru masuk lagi ke dalam kontrakannya.
Penghuni selalu menutup rumah dan tidak membiarkan orang masuk. Mereka memasukkan mobil dalam posisi mundur, nomor pelat mobilnya ditutup dengan karton, dan penghuninya jarang bergaul dengan warga.
”Saya hanya sempat berkomunikasi satu kali dengan salah satu orang di antaranya pada hari pertama. Dia hanya menanyakan di mana letak masjid,” katanya.
Ahmad juga tidak pernah melapor ke RT, meski sudah tinggal beberapa hari di rumah bercat kuning itu. Tak heran, pengurus RT-lah yang lalu aktif meminta KTP pria itu. Sebuah fotokopi KTP lusuh, yang menyebutkan Ahmad adalah warga Bekasi Utara, diserahkan kepada Ketua RT Sundoyo.
Selain itu, tetangga, termasuk pengurus RT, juga tidak pernah dipersilakan masuk ke rumah. ”Ketika saya datang minta iuran kebersihan RT, percakapan berlangsung di pinggir jalan. Saat uang akan diambil, pintu ditutup dan kami dibiarkan menunggu di luar,” ujar Imam lagi.
Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad datang ke lokasi mengatakan, dirinya memang kecolongan soal penggunaan KTP palsu yang dipakai oleh tersangka. Selama ini aparatnya tidak menyisir dari rumah ke rumah mengecek KTP. Dengan kejadian tersebut, mulai hari ini akan dilakukan operasi penertiban KTP dari rumah ke rumah oleh ketua RT dan RW.
Ketua RW 12 Djufri Umar menerangkan, di wilayah RW 12 terdapat 349 rumah dan sebagian besar rumah itu masih dihuni. Terdapat 79 rumah yang kosong, termasuk rumah di Blok D Nomor 12. ”Rumah itu dikontrakkan sejak lama setelah pemiliknya, Suparno, tidak lagi tinggal di sini,” kata Djufri.
Djufri menambahkan, karena sama-sama karyawan di PT CMNP, penghuni kompleks perumahan Puri Nusa Phala umumnya saling kenal satu dengan yang lain. ”Memang ada beberapa sudah pindah dan rumahnya ada yang dikontrakkan, tetapi selama ini kami merasa aman-aman saja,” katanya.
Karena itu, Djufri mengaku terkejut setelah mengetahui salah satu rumah di kompleks perumahan mereka ternyata dijadikan tempat persembunyian anggota jaringan teroris berbahaya. Mengenai peristiwa tersebut, istri Sundoyo, Ayu, menyatakan dirinya masih merasa takut dan khawatir.
”Apalagi saat itu anak saya, Abi, sedang sakit panas dan kami tiba-tiba disuruh keluar rumah,” ujar Ayu.