JAKARTA, KOMPAS.com — Bangsa Indonesia berharap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/8) mendatang, dapat menjadi tiang penyangga proses demokrasi di Indonesia yang lebih baik lagi. Harapan yang ditujukan kepada MK merupakan harapan besar mengingat MK satu-satunya instrumen negara yang selama ini belum terinfiltrasi kekuasaan dan kepentingan politik dari calon presiden tertentu. Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik, Ismed Hasan Putro, kepada pers di Jakarta, Senin (10/8).
"Rakyat mengetahui bahwa penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden 8 Juli lalu merupakan pilpres terburuk selama Indonesia merdeka. Oleh sebab itu, rakyat Indonesia berharap keputusan MK menjadi tiang penyangga demokrasi yang baik dan tengah berlangsung sekarang ini," ujar Ismed.
Dikatakan Ismed, adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan yang dinilai masif, terstruktur, dan sistematik menyebabkan hingga saat ini tidak ada satu pun lembaga ataupun negara yang memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pilpres.
"Kalaupun ada dari negara tertentu, itu lebih karena simbol politik dari relasi diplomasi agar kepentingannya tetap terjaga dan bukan rasa penghargaan atas penyelenggaraan pilpres," tambah Ismed.
Menurut Ismed, apabila MK dalam keputusannya menganggap harus dilakukannya pilpres ulangan di lebih dari 20 provinsi atau lebih dari 50 persen, maka itu bukti kecurangan yang masif terjadi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang