Meneg BUMN Setuju Harga LPG 12 Kg Naik

Kompas.com - 11/08/2009, 12:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Badan BUMN Sofyan Djalil menyetujui rencana kenaikan harga gas LPG seberat 12 kg. Menurut Meneg BMUN wacana kenaikan adalah yang wajar karena gas LPG 12 kg tidak disubsidi.

"Sekarang itu hanya LPG 3 kg yang disubsidi dan LPG 12 kg tidak. Dan UU APBN tidak memperbolehkan BUMN mensubsidi. Yang mensubsidi itu negara. Oleh karena harganya dapat dinaikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/8).

Menurut Sofyan, kenaikan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi kerugian yang diderita Pertamina. Pasalnya selama ini Pertamina menanggung kerugian yang cukup besar. "Bersama pertamina kita pkirkan bagaimana cara mengurangi kerugian, karena kerugian pertamina setiap tahun itu mencapai Rp 6 triliun," ujarnya.

Sofyan menerangkan, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak memberatkan konsumen. "Naiknya paling hanya Rp 100-200 perbulannya, itukan tidak memberatkan," lontarnya.

Meski mengatakan kenaikan akan dilakukan secara bertahap, Sofyan belum dapat memastikan batas waktu kenaikan tersebut. "Ya nanti kita akan lihat perkembangannya. Kenaikan itu tergantung harga minyak mentah," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau