JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak menargetkan penambahan jumlah wajib pajak (WP) baru selama 2010 sebanyak delapan juta. "Kita targetkan 8 juta penambahan WP baru dengan menjaring orang-orang kaya dan pekerja BUMN," kata Dirjen Pajak M. Tjiptardjo di Jakarta, Selasa (11/8).
Tjiptardjo mengungkapkan, pihaknya akan menjaring pengusaha yang bergerak di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sampai saat ini jumlahnya mencapai sekitar 800 unit usaha. Selain itu, pihaknya juga menargetkan "tax ratio" pada 2010 mencapai 11 persen dengan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Sementara pertumbuhan penerimaan pajak pada 2010 ditargetkan mencapai lebih dari 21 persen dengan tolok ukur produk domestik bruto (PDB) dan inflasi.
Menurut Tjiptardjo, selama lima tahun terakhir, "tax ratio" hanya mencapai sekitar 7,31 persen, dan khusus pada 2009 hingga Juni, pertumbuhan penerimaan pajak mencapai sekitar 7,31 persen. Berdasarkan data Ditjen Pajak, jumlah WP yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hingga akhir Mei 2009 mencapai sekitar 14,08 juta. Jumlah tersebut meningkat dibanding akhir 2008 yang sekitar 10,68 juta.
Sementara itu berdasarkan dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2010, upaya penambahan jumlah WP sebagai salah satu upaya ekstensifikasi pajak akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, pendekatan berbasis pemberi kerja dan bendahara pemerintah dengan sasaran karyawan yang meliputi pemegang saham atau pemilik perusahaan, komisaris, direksi, staf, pekerja, serta PNS dan pejabat negara.
Kedua, pendekatan berbasis properti dengan sasaran orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau memiliki tempat usaha di pusat perdagangan dan/atau pertokoan, dan perumahan.
Ketiga, pendekatan berbasis profesi dengan sasaran dokter, artis, pengacara, notaris, akuntan, dan profesi lainnya.