JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih sekaligus penetapan pilpres satu putaran menyusul putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2009. Rencananaya, penetapan dilakukan pada bulan ini juga.
Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati seusai pembacaan putusan MK, Rabu (12/8). "Penetapan calon terpilih kemungkinan bulan ini," kata Andi, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/8).
Sore ini, MK memutuskan untuk menolak semua permohonan pemohon, Mega-Prabowo dan JK-Wiranto, terkait sengketa pilpres.
Putusan ini, kata Andi, semakin mengukuhkan hasil pilpres dengan pemenang SBY-Boediono.
Untuk menyikapi putusan ini, KPU juga menggelar rapat koordinasi dengan KPU Provinsi seluruh Indonesia, malam ini. Adapun pleno untuk persiapan penetapan calon akan digelar pekan ini. "Nanti kita akan rapat untuk menyikapi putusan ini," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang