JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan DKI Jakarta menjaring 851 orang yang tidak memiliki KTP dan melanggar aturan kependudukan lainnya. Sebanyak empat warga negara asing turut terjaring dalam operasi yustisi kependudukan itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan DKI Jakarta Franky Mangatas Panjaitan, Kamis (13/8) di Jakarta Pusat, mengatakan, keempat warga negara asing itu berasal dari Arab, China, Perancis, dan Belanda. Tiga orang terjaring di Jakarta Pusat dan satu orang di Jakarta Utara. Keempatnya dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Para pelanggar itu berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 99 orang, Jakarta Utara 124 orang, Jakarta Barat 56 orang, Jakarta Selatan 144 orang, dan Jakarta Timur 328 orang. Sebanyak 584 orang diperiksa dan 485 orang langsung disidangkan.
Sebanyak 99 orang lainnya disidangkan hari ini. Sedangkan sisanya dilepas karena dapat menunjukkan KTP setelah ada keluarga mereka yang membawakan ke tempat pemeriksaan.
Warga yang tidak dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta langsung menjalani sidang tindak pidana ringan. Mereka dijatuhi vonis hukuman denda Rp 25.000 sampai Rp 50.000. Total denda yang dikumpulkan dari operasi ini mencapai Rp 6,3 juta.
"Operasi yustisi akan digelar dalam enam tahap pada tahun ini, termasuk sesudah Lebaran. Selain untuk menegakkan aturan kependudukan, operasi semacam ini digelar untuk mempersempit ruang gerak teroris yang sering menggunakan KTP palsu," kata Franky.
Menurut Franky, selain merazia warga yang tidak memiliki KTP atau memiliki KTP ganda, pihaknya juga akan memperketat penerbitan KTP baru bagi warga Jakarta. Syarat berupa surat pengantar dari RT, akta kelahiran, dan beberapa dokumen lainnya harus dilengkapi dan diperiksa secara ketat oleh pihak kelurahan. Penerbitan KTP asli tetapi palsu akan ditekan seminimal mungkin.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Suaedi menyambut gembira operasi yustisi kependudukan yang digelar secara serentak di berbagai kawasan permukiman. Pencegahan kepemilikan KTP ganda diperlukan karena KTP palsu sering digunakan untuk alat kejahatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang