JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah dan aparat kepolisian segera merenovasi rumah pribadi milik warga yang hancur akibat penyerangan saat melumpuhkan teroris.
"Sampai sekarang tidak ada kejelasan atas realisasi kompensasi pemulihan sasaran penggerebekan itu," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/8).
Ifdhal mengatakan, dalam banyak kasus, rumah yang menjadi tempat tinggal tersangka merupakan rumah kontrakan milik masyarakat. Di samping itu, pemilik rumah juga tidak mengetahui bahwa rumah yang disewakannya digunakan untuk mendukung aktivitas terorisme. "Karena umumnya itu rumah milik masyarakat, itu perlu diperhatikan," cetusnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang