JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang yang sudah menyeret tiga orang tersangka makin melebar. Diduga, ada keterlibatan anggota legislatif terhadap kasus dugaan korupsi yang terutama terkait dengan retribusi kelas jalan itu.
Hal itu diutarakan Ketua Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rachim. Namun, Wakil Ketua DPRD Jombang, Marsaid, Jumat (14/8) menyatakan tidak ada keterlibatan lembaga legislatif dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Joko menambahkan, saat ini penetapan tiga mantan Kepala Dinas Perhubungan Jombang, masing-masing S,H, dan Sj baru menyentuh pelaku di lapangan. "Harusnya jangan tebang pilih," ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang M. Sunarto saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melihat dulu kemungkinan adanya dugaan keterlibatan dan kerjasama dengan DPRD Jombang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang