Tidak Ikut Upacara, Gaji Dipotong

Kompas.com - 17/08/2009, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-64 RI ini, pegawai negeri sipil di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) justru 'deg-degan'. Pasalnya, setiap pegawai yang tidak megikuti upacara bendera 17 Agustus tahun ini akan mendapat sanksi.

Alhasil, ratusan pegawai Depkeu yang datang terlambat, tetap mengikuti prosesi upacara yang digelar selama 20 menit itu dari luar pagar gedung utama Depkeu, tempat upacara digelar.

Sebenarnya, upacara bendera ini digelar sama seperti hari kerja biasa. Namun, masih saja banyak pegawai yang kesiangan. Biasanya, para pegawai Depkeu masuk pukul 7.15, sedangkan upacara dimulai pukul 7.30. Namun, begitu upacara dimulai, gerbang di gedung utama Depkeu langsung ditutup?

Berdasarkan informasi, bagi pegawai yang tidak mengikuti upacara tahunan ini akan diberikan sanksi berupa potongan gaji sebesar 3 persen. "Iya itu ada sanksinya. Kalau tidak ikut upacara, terus tidak absen gajinya dipotong," ujar salah seorang pegawai Depkeu, di gedung Depkeu, Jakarta, Senin (17/8).

Upacara ini diiringi juga oleh Marching Band Direktorat Jenderal Bea Cukai. Rencananya, grup tersebut akan mengiringi upacara penurunan bendera di Istana Negara pukul 15.00 ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau